Menu

Mode Gelap

Daerah

Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis


					ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengabadikan foto Bersama usai menyerahkan bankeu kepada 10 parpol, Rabu (30/7).

Perbesar

ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengabadikan foto Bersama usai menyerahkan bankeu kepada 10 parpol, Rabu (30/7).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) sebanyak Rp 2.852.280.709 kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara Kaltara periode 2024-2029.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus membangun kehidupan politik sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Kaltara yang cerdas, adil, dan sejahtera.

“Semoga terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergitas demi mewujudkan Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur Zainal saat membuka acara sekaligus menyerahkan bankeu parpol secara simbolis di Aula Kantor Gubernur lantai 1, Rabu (30/7).

Gubernur Zainal menuturkan, parpol merupakan pilar utama dalam mewadahi partisipasi politik warga negara, membina kader-kader calon pemimpin bangsa, serta memperjuangkan aspirasi rakyat, tentunya melalui mekanisme demokratis.

“Bantuan keuangan kepada partai politik pada hari ini Kamis serahkan secara simbolis, merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Kaltara dalam memperkuat kelembagaan parpol di daerah,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal menjelaskan bantuan yang diserahkan ini bersumber dari APBD Provinsi Kaltara dan diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara.

“Secara tegas, bantuan ini dapat diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bankeu kepada parpol ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintan nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009.

Serta, Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariadi Hamid, Ketua BAWASLU Provinsi Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, Kepala Badan Kesbangpol Setda Provinsi Kaltara, Jonilius, S.STP beserta Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara.

Untuk diketahui 10 Parpol Penerima Bantuan Keuangan sebagai berikut, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp69.402.376, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp162.309.592, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp184.828.490. Lalu, DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp191.832.617, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp285.875.637, DPD Partai Hanura sebesar Rp335.795.815. Selanjutnya, DPD PDI Perjuangan sebesar Rp354.355.173, DPD Partai Demokrat sebesar Rp384.485.537, DPD Partai Golkar sebesar Rp388.247.889, dan DPD Partai Gerindra sebesar Rp495.147.583. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Fantastic Four Reboot Tayang di Bioskop, Galactus Jadi Ancaman Besar

31 Juli 2025 - 06:38

Kejati Kaltara Finalisasi Penyidikan Korupsi Proyek Gedung BPSDM, Publik Tunggu Penetapan Tersangka

30 Juli 2025 - 20:43

UKW Pertama JMSI Babel Dimulai September, Dibuka Tiga Jenjang

30 Juli 2025 - 20:13

Pemprov Kaltim Gandeng Paylabs, Transaksi Publik Siap Go Digital

30 Juli 2025 - 20:05

Disporapar Latih Fotografer Lokal, Perkuat Branding Wisata Balikpapan

30 Juli 2025 - 20:02

Wagub Seno Aji Tinjau RSUD AWS Pasca Kebakaran, Layanan Tetap Normal

30 Juli 2025 - 19:23

Trending di Daerah