Menu

Mode Gelap

Daerah

Kaltara Dorong Implementasi Nyata Perlindungan Hak Disabilitas


					Kaltara Dorong Implementasi Nyata Perlindungan Hak Disabilitas Perbesar

TANJUNG SELOR – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menjamin hak penyandang disabilitas, kembali ditegaskan lewat penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi aturan pelaksana dari Perda Nomor 17 Tahun 2024.

Proses penyusunan resmi dimulai pada Selasa (29/7/2025) melalui forum kick-off yang berlangsung di lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara. Acara ini diikuti berbagai pihak, seperti OPD teknis, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, hingga pegiat sosial.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, menyampaikan bahwa regulasi ini disusun bukan semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Penyandang disabilitas adalah bagian utuh dari masyarakat. Kita tidak ingin lagi ada kesenjangan dalam layanan maupun akses hanya karena keterbatasan fisik,” katanya.

Ia mengungkapkan, masih banyak tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas, seperti fasilitas umum yang belum ramah, serta akses pendidikan dan pekerjaan yang belum merata.

Karena itu, lanjut Datu, Pergub ini dirancang untuk memberikan panduan teknis kepada seluruh instansi agar program-program pemerintah bisa diakses secara adil oleh semua lapisan masyarakat, termasuk disabilitas.

“Setiap OPD harus tahu perannya. Kita ingin perda ini tidak berhenti di lembar dokumen, tetapi bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Penyusunan Pergub juga akan melibatkan komunitas disabilitas secara langsung, agar isi kebijakan sesuai dengan realitas dan kebutuhan di lapangan. Pemprov tak ingin membuat regulasi yang hanya ‘asal jadi’.

Datu juga menyoroti Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2014, belum cukup kuat dalam aspek implementasi. Regulasi baru ini diharapkan menjadi penyempurna dan penegas arah kebijakan.

“Yang kita butuhkan sekarang bukan hanya aturan, tapi langkah-langkah konkret yang bisa menjamin bahwa semua warga, tanpa kecuali, punya hak yang sama,” tambahnya.

Pemprov menargetkan penyusunan Pergub bisa rampung dalam waktu dekat, agar seluruh program inklusi disabilitas dapat segera diterapkan secara luas di Kaltara.

“Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Kaltara diharapkan bisa menjadi provinsi yang lebih ramah, adil, dan inklusif bagi seluruh warganya termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kejati Kaltara Finalisasi Penyidikan Korupsi Proyek Gedung BPSDM, Publik Tunggu Penetapan Tersangka

30 Juli 2025 - 20:43

UKW Pertama JMSI Babel Dimulai September, Dibuka Tiga Jenjang

30 Juli 2025 - 20:13

Pemprov Kaltim Gandeng Paylabs, Transaksi Publik Siap Go Digital

30 Juli 2025 - 20:05

Disporapar Latih Fotografer Lokal, Perkuat Branding Wisata Balikpapan

30 Juli 2025 - 20:02

Wagub Seno Aji Tinjau RSUD AWS Pasca Kebakaran, Layanan Tetap Normal

30 Juli 2025 - 19:23

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

30 Juli 2025 - 19:10

Trending di Daerah