• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polri Temukan Dugaan Oplosan Beras Premium, Tiga Produsen Diselidiki

by Redaksi
30 Juli 2025 08:10
in Kriminal, TNI Polri
A A

Press release pengungkapan dugaan pengoplosan beras yang nail ke tahap penyidikan. (Foto : ist)

JAKARTA – Satuan Tugas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat kemasan antara beras premium dan medium yang beredar di pasaran.

Kasus ini terungkap melalui investigasi di 10 provinsi pada 6–23 Juni 2025. Sebanyak 268 sampel dari 212 merek beras diambil dan dianalisis.

Baca Juga

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bulungan Lakukan Penanaman Jagung di Desa Long Lembu

Polresta Bulungan Amankan Keberangkatan 66 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bulungan Tahun 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Berlanjut, Personel Kodim 0914/TNT Kerjakan Besi Cakar Ayam dan Penggalian Pondasi

Hasilnya, ditemukan perbedaan mencolok antara label dan isi produk, yang diduga merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Dari penyelidikan tersebut, penyidik menyita 201 ton beras yang dinyatakan tidak sesuai standar mutu dan takaran. Barang bukti terdiri dari 39.036 kantong beras premium ukuran 5 kilogram dan 2.304 kantong beras premium ukuran 2,5 kilogram.

Produk-produk ini diketahui berasal dari sejumlah merek, di antaranya Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

“Ancaman hukuman Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah pidana lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku dapat dikenakan pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia mengungkap penyelidikan bermula dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mencurigai adanya kenaikan harga beras saat panen raya, pada 26 Juni 2025.

Dari temuan awal tersebut, dilakukan pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium atas lima merek beras premium yang diduga tidak sesuai mutu.

“Barang bukti yang disita termasuk dokumen sertifikat merek, SOP pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, serta hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian terhadap lima merek: Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” kata Brigjen Helfi.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan produsen beras yang disebut terlibat dalam praktik ini, yakni PT PIM, PT FS, dan Toko SY. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga penetapan tersangka dilakukan.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana di sektor pangan sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas harga pangan nasional. (*)

 

Tags: Beras OplosanBeras PremiumBerita Kriminalbrigjen helfi assegafHeadlineKementanpenegakan hukumpenyidikan berasperlindungan konsumenPolrisatgas panganTPPU

Berita Lainnya

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4
TNI Polri

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

5 Mei 2026 21:34
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bulungan Lakukan Penanaman Jagung di Desa Long Lembu
TNI Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bulungan Lakukan Penanaman Jagung di Desa Long Lembu

5 Mei 2026 15:21
TNI Polri

Polresta Bulungan Amankan Keberangkatan 66 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bulungan Tahun 2026

5 Mei 2026 14:47
TNI Polri

Pembangunan Jembatan Garuda Berlanjut, Personel Kodim 0914/TNT Kerjakan Besi Cakar Ayam dan Penggalian Pondasi

5 Mei 2026 11:23
Pecahkan Rekor MURI, Kodam VI/Mulawarman Tanam 10.100 Pohon Ulin dan Lepas Ribuan Satwa
TNI Polri

Pecahkan Rekor MURI, Kodam VI/Mulawarman Tanam 10.100 Pohon Ulin dan Lepas Ribuan Satwa

5 Mei 2026 06:36
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

Dari Lapangan Migas ke Hutan Kalimantan: Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Wilayah Operasi PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

5 Mei 2026 21:34

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

5 Mei 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP