• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PPATK Buka 28 Juta Rekening Tidur, Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

by Redaksi
1 Agustus 2025 21:03
in Daerah, Ekonomi, Nasional
A A
0
PPATK Buka 28 Juta Rekening Tidur, Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

JAKARTA – Lebih dari 28 juta rekening dormant atau tidak aktif yang sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini telah dibuka kembali.

Langkah ini menandai komitmen lembaga tersebut dalam menjaga keamanan sistem keuangan nasional sekaligus memastikan hak-hak nasabah tetap terlindungi.

Baca Juga

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

Telkomsel Berkolaborasi dengan BBC Studios Hadirkan Channel BBC News dan CBeebies di IndiHome TV

Dishub Kaltara Implementasikan QRIS di Pelabuhan Tengkayu I, Wujud Transformasi Digiport 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan penghentian sementara terhadap rekening dormant dilakukan semata-mata untuk melindungi sistem keuangan Indonesia dari potensi penyalahgunaan, termasuk praktik kejahatan keuangan.

“Rekening tetap bisa digunakan sepenuhnya oleh nasabah. Proses ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap dana masyarakat serta langkah penting menjaga integritas sistem perbankan,” jelas Ivan dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, Koordinator Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyebut proses pembukaan kembali rekening dormant dilakukan bertahap dan sudah mencapai separuh dari total rekening yang sempat diblokir.

“Hampir 50 persen dari rekening yang dihentikan sementara sudah aktif kembali. Proses ini akan terus berjalan karena jumlah rekening dormant yang masuk dalam pelaporan masih sangat banyak,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Natsir menegaskan bahwa dana yang tersimpan di dalam rekening dormant tetap aman dan tidak berkurang sepeser pun. Ia juga mengimbau agar nasabah tidak panik, karena pengaktifan kembali bisa dilakukan lebih cepat apabila memenuhi persyaratan.

“Dana nasabah tetap utuh, 100 persen aman. Bahkan secara aturan, pengajuan keberatan atas blokir sementara bisa dilakukan dalam jangka waktu 20 hari kerja. Praktiknya, jika semua syarat terpenuhi, rekening bisa langsung dibuka kembali di hari yang sama,” paparnya.

Hingga Mei 2025, PPATK mencatat lebih dari 31 juta rekening nasabah berstatus tidak aktif telah dibekukan sementara. Jumlah dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut mencapai sekitar Rp 6 triliun. Data ini merupakan hasil pelaporan dari 107 bank yang beroperasi di Indonesia.

Analisis lebih lanjut menemukan bahwa sebagian besar rekening tersebut telah dorman selama lebih dari lima tahun. Bahkan, lebih dari 140 ribu rekening tercatat tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai dana mencapai Rp 428,61 miliar.

Tak hanya itu, ditemukan pula sekitar 10 juta rekening bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah digunakan, menyimpan dana senilai Rp 2,1 triliun. Sementara itu, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran juga dinyatakan dorman dengan akumulasi dana mencapai Rp 500 miliar.

PPATK menyebut rekening dorman rentan menjadi sasaran tindak kejahatan. Dalam sejumlah kasus, rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan seperti narkotika, korupsi, hingga judi online.

“Rekening-rekening itu bisa saja dimanfaatkan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ada pula yang diperjualbelikan atau diretas oleh pelaku kejahatan,” ungkap Natsir.

Salah satu indikator keberhasilan langkah ini adalah merosotnya transaksi judi online secara signifikan. Menurut data PPATK, sejak pemblokiran rekening dorman dilakukan, total transaksi terkait judi daring turun hingga 70 persen, dari lebih Rp 5 triliun menjadi hanya sekitar Rp 1 triliun.

Begini Cara Nasabah Ajukan Keberatan jika Rekeningnya Terblokir

Bagi nasabah yang merasa keberatan atas penghentian sementara rekeningnya, PPATK telah menyediakan mekanisme pemulihan rekening. Proses ini dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

Isi Formulir Keberatan
Nasabah wajib mengisi formulir keberatan penghentian sementara melalui tautan resmi PPATK: https://bit.ly/FormHensem

Datang ke Bank Terkait
Nasabah diminta hadir langsung ke bank untuk melakukan Customers Due Diligence (CDD) atau profiling ulang. Dokumen yang harus dibawa:

KTP

Buku tabungan

Bukti pengisian formulir keberatan

Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak bank

Proses Pemeriksaan PPATK
Setelah itu, PPATK akan melakukan pemeriksaan dan sinkronisasi data dengan bank untuk memastikan profil nasabah sesuai ketentuan.

Reaktivasi oleh Bank
Bila seluruh proses telah selesai dan disetujui, pihak bank akan mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya diblokir.

Nasabah juga disarankan untuk rutin memeriksa status rekeningnya guna memastikan tidak ada kendala dalam proses aktivasi kembali.

PPATK menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan, sembari menjamin dana nasabah tetap terlindungi secara penuh. (*)

Tags: Bank IndonesiaBansosberita keuanganberita sosialblokir sementaradana amanEkonomiform hensemHeadlinejudi onlinekeuanganNasabahpemblokiran rekeningPerbankanPPATKreaktivasirekening dormant
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

12 Desember 2025 20:16
Daerah

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

12 Desember 2025 18:26
Nasional

Telkomsel Berkolaborasi dengan BBC Studios Hadirkan Channel BBC News dan CBeebies di IndiHome TV

12 Desember 2025 09:54
Dorong Digitalisasi Pembayaran, BI Resmikan QRIS Tap Mall dan Pelabuhan Tengkayu 1 SIAP QRIS
Daerah

Dishub Kaltara Implementasikan QRIS di Pelabuhan Tengkayu I, Wujud Transformasi Digiport 

12 Desember 2025 08:22
Daerah

Sukses Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan Bersama BNNP Kaltara, Warga Binaan Optimis Raih Hidup Yang Lebih Baik Tanpa Narkoba 

12 Desember 2025 07:39
Daerah

Pemprov Kaltara Siap Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru

11 Desember 2025 17:51
Next Post

Kolaborasi Pemkot dan Arsari, Jawaban atas Kebutuhan Air Bersih di Balikpapan

Hasil Curian Dipakai Beli Miras dan Baju, Pencuri Tas Pasar Subuh Dibekuk Polisi

Sidang Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029, Hanya 25 Anggota DPRD Hadir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ragam Kesenian Nusantara:Otorita IKN Gelar Malam Apresiasi Insan Budaya, Pariwisata, dan Ekraf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Usulkan 27 Situs Warisan Geologi Menjadi Kawasan Geopark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PHI Dorong Integritas Pekerja Migas melalui Webinar Hakordia 2025

13 Desember 2025 06:08

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

12 Desember 2025 20:16
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP