Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Agu 2025

Legislasi Ramah Lingkungan, DPRD Kaltim Bahas Finalisasi Ranperda PPPLH


					RDP Pansus Ranperda tentang PPPLH DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/8/2025). (Foto : Humas DPRD Kaltim) Perbesar

RDP Pansus Ranperda tentang PPPLH DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/8/2025). (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (4/8/2025).

Dalam rapat yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Biro Hukum Provinsi Kaltim tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperda. Penyesuaian regulasi pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Ketua Pansus, Guntur, mengatakan Ranperda ini diharapkan menjadi regulasi lingkungan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional dan tuntutan pembangunan berkelanjutan di daerah.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

“Kami ingin menghadirkan perda yang betul-betul adil secara ekologis, berpihak pada lingkungan, tapi juga selaras dengan visi pembangunan Kaltim,” tegasnya.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Sejumlah aspek teknis turut disorot dalam rapat, antara lain penguatan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), penegasan sanksi hukum bagi pelanggar lingkungan, hingga kewajiban reklamasi pada aktivitas pertambangan.

Sebagai tindak lanjut, Pansus bersama DLH dan Biro Hukum menyepakati perlunya pertemuan teknis lintas instansi serta konsultasi lebih lanjut ke kementerian terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.

width"400"
width"400"

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang progresif, visioner, dan berdampak nyata bagi kelestarian sumber daya alam di Benua Etam. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Dampak Positif Hulu Migas, PEP Tarakan FIeld Terapkan Tata Kelola Program CSR yang Unggul dan Berkelanjutan

20 Agustus 2025 - 11:31

KIP Kaltara Minta Pertamina Buka-bukaan Data CSR

20 Agustus 2025 - 11:25

El John Pageants Festival 2025 Warnai Lenggok Budaya Sebagai Daya Saing Ibu Kota Nusantara

20 Agustus 2025 - 09:15

Rentetan Tersangka Korupsi BPSDM Kaltara Bertambah Jadi Lima Orang

20 Agustus 2025 - 08:55

Efisiensi Anggaran, Bupati Syarwani Siapkan Strategi Gabungkan Kegiatan OPD

20 Agustus 2025 - 08:02

Belajar Lebih Personal, Kerja Lebih Efisien: Begini Dampak AI di 2025

20 Agustus 2025 - 06:50

Trending di Daerah