TANJUNG SELOR – Kemunculan buaya di perairan Sungai Kayan kembali menjadi perhatian setelah rekaman dan foto hewan buas itu beredar luas di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Bulungan langsung bergerak cepat mengeluarkan peringatan resmi kepada warga.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai, menegaskan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di area sungai.



“Buaya adalah satwa liar yang agresif dan berbahaya. Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di Sungai Kayan atau tepi sungai, agar selalu waspada dan menghindari risiko,” ujarnya.





Imbauan tersebut difokuskan di titik-titik rawan kemunculan buaya, seperti Pelabuhan Penyeberangan Kayan 4 dan Pelabuhan Tanjung Palas.




Warga diminta tidak mandi, mencuci, atau memancing terlalu dekat dengan tepi sungai, terutama pada jam-jam tertentu yang berpotensi menjadi waktu aktif buaya.


Selain itu, Sat Polairud mengajak masyarakat segera melapor jika melihat tanda-tanda keberadaan buaya.



“Langkah cepat dari warga akan membantu petugas melakukan penanganan sebelum terjadi insiden,” tambah Magdalena.


Melalui upaya ini, Polresta Bulungan menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan masyarakat, tidak hanya dari ancaman kriminal, tetapi juga dari potensi bahaya satwa liar.


“Kerja sama antara warga dan aparat ini kita harapkan dapat menekan risiko serangan buaya. Sehingga Sungai Kayan tetap aman sebagai sumber kehidupan dan mata pencaharian,” harapnya. (*)

