TARAKAN – Bank Indonesia (BI) masih terus menguji coba program Payment ID, sebuah kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Rencana peluncuran Payment ID pada 17 Agustus 2025, tidak jadi dilakukan karena BI masih mengkaji lebih lanjut program ini.
Kepala Perwakilan BI Kalimantan Utara (Kaltara), Hasiando G Manik, menjelaskan BI sangat memprioritaskan keamanan dan perlindungan data konsumen. Payment ID tidak akan digunakan untuk memantau transaksi pribadi masyarakat.
“Penggunaan data pribadi harus berdasarkan persetujuan dari pemilik data dan pihak berwenang sesuai regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan BI lainnya masih dalam tahap penyusunan dan belum sepenuhnya tersedia,” imbuh Hasiando, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (15/8/25).
Ia menambahkan, pembuatan regulasi dan kebijakan sepenuhnya menjadi wewenang Kantor Pusat Bank Indonesia.
Payment ID sendiri merupakan bagian dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 yang bertujuan mengoptimalkan data transaksi.
”Nantinya, Payment ID akan terdiri dari sembilan karakter yang menghubungkan profil individu dengan seluruh transaksi, termasuk rekening bank dan dompet digital,” ujarnya.
Dengan adanya sistem ini, riwayat keuangan seperti pengeluaran, pinjaman, dan investasi dapat terpantau secara real-time.
Sistem ini juga diharapkan mampu mendeteksi transaksi yang berisiko, seperti judi online dan pinjaman ilegal.(Mt)
Discussion about this post