TANA TIDUNG,Fokusborneo.com – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, serta persetujuan terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat juga mengagendakan pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) di Gedung DPRD Tana Tidung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Jamhari, dan diikuti seluruh fraksi.



Dalam forum tersebut, DPRD menyatakan menyetujui kedua Raperda yang diajukan pemerintah daerah.





Sedangkan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyusun Raperda P-APBD dan RPJMD.




Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan berjalan sesuai harapan masyarakat.


“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Tana Tidung atas kerjasama yang baik, sehingga proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti,” ujar Ibrahim Ali.



Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan amanah anggaran secara tepat sasaran.


Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menggunakan anggaran dengan efektif dan efisien, sehingga program pembangunan dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan undang-undang.


“Anggaran yang sudah kita susun ini harus digunakan sebaik-baiknya, tepat guna, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Selain Bupati dan pimpinan DPRD, rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, instansi vertikal baik sipil maupun militer, perbankan, serta para kepala desa se-Kabupaten Tana Tidung.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dengan disahkannya Raperda P-APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029, Pemkab Tana Tidung diharapkan dapat segera melaksanakan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal. (*/hr)