BALIKPAPAN,Fokusborneo.com — Rencana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan dipastikan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas dan memastikan kebijakan fiskal tidak menimbulkan gejolak di masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut Rahmad, kebijakan terkait pajak daerah bukan hanya soal angka, melainkan juga menyangkut keadilan dan kemampuan warga dalam memenuhi kewajiban.



Ia menyebut, setiap kawasan memiliki karakter berbeda, sehingga perlu perhitungan matang sebelum penyesuaian diberlakukan.





“Daerah komersial dan pelabuhan tentu berbeda dengan kawasan industri atau kawasan dengan nilai ekonomi tinggi. Tapi untuk saat ini, penyesuaian PBB-P2 dan NJOP masih kita tunda dulu,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).




Rahmad menjelaskan, NJOP adalah dasar perhitungan besaran PBB yang dibayar masyarakat maupun badan usaha. Jika nilainya dinaikkan, otomatis beban pajak akan meningkat.


Karena itu, pemerintah daerah memilih menunda sambil menyiapkan formula yang lebih proporsional agar masyarakat tidak terbebani sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat.



Ia menambahkan, langkah penundaan ini tidak berarti Balikpapan mengabaikan kebutuhan pendapatan daerah.


Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan bersama, yakni menciptakan rasa aman, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan tetap memperhatikan daya dukung ekonomi masyarakat.


“Kita ingin mencari keseimbangan. Pendapatan daerah memang penting, tapi stabilitas kota jauh lebih penting,” tegasnya.


Selain soal pajak, Rahmad juga menyinggung perizinan yang kerap dianggap berbelit oleh pelaku usaha.
Ia menekankan pentingnya percepatan layanan perizinan, karena lambatnya birokrasi bisa menghambat investasi dan merugikan kota. Dalam rapat bersama dinas teknis, ia meminta agar setiap prosedur dipangkas tanpa melanggar regulasi.
“Saya tidak ingin mendengar ada pelaku usaha yang dipersulit. Kalau ada, laporkan, akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Rahmad menilai, kepastian hukum, pelayanan publik yang efisien, dan kondisi kota yang aman merupakan faktor utama yang menentukan kenyamanan investor.
Dengan situasi yang kondusif, ia percaya Balikpapan dapat terus menarik investasi baru sekaligus menjadi kota yang ramah bagi masyarakat pendatang.
“Kalau kota ini aman, pelaku usaha betah, pendatang juga merasa nyaman tinggal di Balikpapan. Itu yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Kebijakan fiskal yang hati-hati dan pelayanan publik yang cepat, disebut Rahmad sebagai bagian dari strategi jangka panjang menyiapkan Balikpapan menghadapi peran baru sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menekankan, kota ini harus tumbuh modern dan inklusif, namun setiap kebijakan tetap mengutamakan aspirasi masyarakat.
“Balikpapan harus siap menyongsong perubahan besar, tapi setiap langkah harus dipikirkan matang. Pendapatan daerah memang penting, tapi kepercayaan masyarakat jauh lebih penting untuk masa depan kota ini,” pungkasnya. (*)