• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemkot Balikpapan Tunda Penyesuaian NJOP, Gunakan Tarif Tahun Lalu

by Redaksi
25 Agustus 2025 15:55
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli,

BALIKPAPAN,Fokusborneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi gejolak di masyarakat sekaligus memberi waktu bagi pemerintah untuk memastikan tata kelola data terkait pajak berjalan dengan benar dan tertib.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa penundaan ini dimaksudkan agar seluruh proses administrasi dan perhitungan NJOP dapat diperiksa dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

Jufri Budiman Soroti Minimnya Fasilitas Pembayaran Digital di SPBU Tarakan

Gagalkan Peredaran Ilegal, Karantina Kaltara Serahkan Puluhan Tanduk Rusa ke BKSDA Kaltim 

“Kita lihat dulu yang memang tata tidak benar, kita benahi. Kemudian yang sudah terbayar nanti kita bicarakan dengan pemiliknya, rekomendasi atau bagaimana,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, langkah ini penting agar masyarakat tidak dirugikan dan pemerintah dapat melaksanakan pengelolaan pajak daerah dengan lebih efektif.

Ia menambahkan, penyesuaian NJOP sebenarnya mengikuti perkembangan harga tanah di lapangan dan tidak memiliki batas maksimal. Sebagai contoh, harga tanah yang sebelumnya hanya sekitar Rp10 ribu per meter kini bisa mencapai Rp1 juta per meter di beberapa lokasi strategis.

Penyesuaian NJOP tetap perlu dilakukan agar nilai properti dan kewajiban pajak mencerminkan kondisi nyata di masyarakat.

“Kalau NJOP rendah, masyarakat juga yang rugi. Misalnya saat mengalihkan kepemilikan tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jadi rendah. Nilai tanah pun jatuh,” jelas Zulkifli.

Dengan demikian, penyesuaian NJOP menjadi bagian penting dari mekanisme pajak yang adil dan seimbang, meskipun implementasinya harus dilakukan secara hati-hati.

Zulkifli juga menekankan pentingnya sosialisasi kenaikan NJOP agar masyarakat dapat memahami proses perhitungannya dan menyesuaikan diri dengan perubahan tarif.

Namun, karena masih ada penundaan, Pemkot memutuskan tetap menggunakan tarif NJOP tahun lalu hingga akhir 2025.

“Dengan penundaan ini kita memakai tarif NJOP tahun yang lalu. Sepertinya memang minimal sampai akhir tahun, bahkan sampai tahun depan belum ada penyesuaian baru,” tambahnya.

Selain itu, langkah ini juga memberi waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke masyarakat.

Dengan distribusi SPPT yang lebih tertata, wajib pajak dapat menerima surat pemberitahuan tepat waktu dan memahami kewajiban pajak mereka secara lebih jelas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta meminimalkan kesalahan atau keterlambatan pembayaran PBB.

Selain itu, langkah ini juga memberi waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke masyarakat.

“Dengan distribusi SPPT yang lebih tertata, wajib pajak dapat menerima surat pemberitahuan tepat waktu dan memahami kewajiban pajak mereka secara lebih jelas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta meminimalkan kesalahan atau keterlambatan pembayaran PBB,” tuturnya.

Langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat dari lonjakan pajak secara mendadak, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data, memperbarui sistem administrasi, dan memastikan semua informasi terkait NJOP dan PBB tersampaikan dengan baik.

Langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat dari lonjakan pajak secara mendadak, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data, memperbarui sistem administrasi, dan memastikan semua informasi terkait NJOP dan PBB tersampaikan dengan baik.

“Jadi, saat penyesuaian NJOP diterapkan di masa mendatang, prosesnya akan lebih lancar, akurat, dan diterima oleh masyarakat secara luas,” tegasnya. (oc/ar)

Tags: BalikpapanBea Perolehan Hak Atas Tanah dan BangunanBerita BalikpapanHeadlineMasyarakatNJOPPajak daerahPBBPemkot BalikpapanSPPTtata kelola pajakTransparansi

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25
Daerah

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

28 Februari 2026 10:14
Daerah

Jufri Budiman Soroti Minimnya Fasilitas Pembayaran Digital di SPBU Tarakan

28 Februari 2026 09:58
Daerah

Gagalkan Peredaran Ilegal, Karantina Kaltara Serahkan Puluhan Tanduk Rusa ke BKSDA Kaltim 

28 Februari 2026 08:59
Daerah

Tindak Lanjuti Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Hari Raya

27 Februari 2026 18:40
Daerah

Jalin Harmoni Ramadan, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi Pembangunan melalui Kepedulian Sosial

27 Februari 2026 07:20
Next Post
HUT ke-80 RI, PDRI Tarakan Gelar Lomba Agustusan untuk Eratkan Silaturahmi

HUT ke-80 RI, PDRI Tarakan Gelar Lomba Agustusan untuk Eratkan Silaturahmi

UBT Tarakan Gelar Borneo National Business Plan Competition 2025, Diikuti 22 Finalis Dari Kampus se-Indonesia 

MyPertamina Motor Club Regional Kalimantan Gelar Aksi Sosial: “Energi Kebaikan, Berbagi untuk Merdeka”

MyPertamina Motor Club Regional Kalimantan Gelar Aksi Sosial: “Energi Kebaikan, Berbagi untuk Merdeka”

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Patroli Sholat Tarawih, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Warga

28 Februari 2026 14:06

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Bunyu Timur, Panen 20 Kg Meski Terkendala Hama

28 Februari 2026 13:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP