TARAKAN – Aksi damai Exco Partai Buruh serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia baik tingkat pusat maupun tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
Di Kaltara Exco Partai Buruh akan melaksnakan aksi di Kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, ada 28 Agustus 2025.
Saat dikonfirmasi media, Ketua Exco Partai Buruh Tarakan, Saripuddin Palungga mengatakan khusus Exco Partai Buruh Tarakan tidak akan melaksanakan aksi damai atau ikut serta di tingkat provinsi.



“Untuk aksi damai yang di prakarsai oleh Exco Partai Buruh Provinsi Kaltara 28 Agustus 2025 bertempat di kantor Gubernur kami dari Exco Partai Buruh Kota Tarakan tidak ada yang ikut aksi,” katanya, Rabu (27/8/2025).





Ia mengungkapkan, alasan tidak ikut aksi dikarenakan kesibukan sehingga pengurus maupun anggota lainnya tidak ikut hadir dalam aksi di Tanjung Selor.




“Aksi damai 28 Agustus secara langsung sudah diinstruksikan pimpinan pusat, untuk dilaksanakan di pusat, Provinsi maupun Kab/Kota,” ungkapnya.


Meski tidak ikut aksi Exco Partai Buruh Tarakan tetap mendukung teman-teman yang melaksanakan dan berharap apa yang menjadi tuntutan bisa disampaikan Pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk kesejahteraan buruh.



Dalam kesempatan ini, ketua Exco Partai Buruh Tarakan menyampaikan pesan kepada teman-teman yang akan melaksanakan aksi untuk tetap damai, menjaga kondusifitas.


“Saya mengajak teman-teman yang akan turun Aksi untuk tetap damai, tidak anarkis, tidak menjadi provokator dan tetap menjaga situasi tetap kondusif,” ajaknya.


Exco Partai Buruh Tarakan memiliki anggota sekitar 2.000 orang, dan pengurus sekitar 20 orang gabungan dari beberapa Serikat pekerja.


Saripuddin mengatakan, dalam aksi damai Exco Partai Buruh menyampaikan 5 poin tuntutan yakni;
1. Hapus outsourcing, tolak upah murah, bentuk satgas PHK
2. Reformasi pajak perburuhan
3. Sahkan RUU ketenagakerjaan yang baru, dan ruu perampasan aset;
4. Revisi UU pemilu dan redesain sistem pemilu 2029
5. Realisasikan Perda penempatan tenaga kerja lokal dan susun RTKD Kaltara yang berkeadilan.
(ary)