BALIKPAPAN,Fokusborneo.com– Wacana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) mendapat sorotan tajam dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar KPK, Rabu (10/9/2025), ia menilai kebijakan itu akan merugikan daerah.
Rahmad menegaskan, meski Balikpapan tidak memiliki tambang atau kilang minyak, dampak pengelolaan sumber daya di sekitar kota justru dirasakan warganya. Ia mencontohkan peristiwa tumpahan minyak pada 2018 yang menimbulkan kerugian signifikan bagi kota.
“Isu DBH ini masih berkembang dan belum ada keputusan final. Kami berharap aspirasi Balikpapan bisa disampaikan ke Menteri Keuangan agar tidak ada pemotongan,” ujarnya.
Selain DBH, Rahmad menyoroti perubahan aturan kewenangan garis pantai. Pemerintah kota sebelumnya memiliki kendali hingga 0,4 mil laut, kini kewenangan 0–2 mil berada di tangan pemerintah provinsi. Kondisi ini membatasi kemampuan kota untuk menganggarkan penanganan darurat bila terjadi insiden di pesisir.
“Kalau terjadi masalah di laut, APBD kota yang harus digunakan. Tapi kewenangan kini di provinsi, sehingga kami tidak bisa menganggarkan sendiri,” jelasnya.
Rahmad juga menyoroti rendahnya penerimaan daerah dari pengelolaan sumber daya alam. “Dari aktivitas bernilai ratusan miliar bahkan triliunan, Balikpapan hanya menerima sekitar Rp6 miliar per tahun. Ini sangat tidak sebanding,” ucapnya.
Perkuat Pencegahan Korupsi
Di samping isu fiskal, Rahmad memaparkan kinerja Pemkot Balikpapan dalam mencegah korupsi. Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK meningkat dari 80,4 pada 2021 menjadi 95,34 pada 2024. Survei Penilaian Integritas (SPI) naik dari 70,12 menjadi 75,8, sementara Indeks Persepsi Antikorupsi ikut membaik dari 3,65 menjadi 3,67.
“Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah semakin kuat. Kami telah menetapkan zona integritas pada 36 perangkat daerah, memperkuat pengendalian internal, dan menindaklanjuti setiap pengaduan melalui SP4N dan APH. Semua aduan berhasil diselesaikan tanpa tindak pidana korupsi,” jelas Rahmad.
Ia berharap KPK terus mendampingi pemerintah daerah, tidak hanya dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dalam memperjuangkan keadilan fiskal dan kepentingan pembangunan daerah.
“Pendampingan KPK penting agar pembangunan berjalan merata dan kepala daerah tetap berada dalam koridor antikorupsi,” pungkasnya. (*)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post