Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Sep 2025

DPRD dan Pemkab Sepakati APBD Perubahan Bulungan 2025


					Bupati Bulungan Syarwani bersama Ketua DPRD Riyanto menyepakati APBD Perubahan 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang Datu Adil, Rabu (10/9/2025). Perbesar

Bupati Bulungan Syarwani bersama Ketua DPRD Riyanto menyepakati APBD Perubahan 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang Datu Adil, Rabu (10/9/2025).

TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com – DPRD Bulungan bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang Datu Adil, Rabu (10/9). Nilai APBD Perubahan yang disepakati mencapai Rp2,5 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Bulungan, Syarwani. Dalam APBD Perubahan ini, tercatat kenaikan Rp102,33 miliar dibandingkan dengan APBD murni yang sebelumnya senilai Rp2,404 triliun.

Bupati Syarwani menegaskan, penambahan anggaran akan diarahkan pada sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik akan tetap menjadi fokus utama,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian target pendapatan agar kebijakan anggaran tetap realistis di tengah dinamika ekonomi daerah.

“Langkah ini sekaligus mendorong percepatan program strategis, memperkuat dukungan bagi UMKM, menjaga ketahanan pangan, dan mengendalikan inflasi,” tambahnya.

Syarwani berharap seluruh jajaran pemerintah dapat mengawal implementasi APBD dengan disiplin.

“Anggaran harus dikelola secara tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat. Transparansi dan tata kelola yang baik adalah kunci,” tegasnya.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui APBD Perubahan 2025 tanpa penolakan. Ia merinci, pendapatan daerah naik dari Rp1,899 triliun menjadi Rp1,927 triliun, sementara belanja meningkat dari Rp2,404 triliun menjadi Rp2,506 triliun.

Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran mencapai Rp74,75 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan daerah yang meningkat dari Rp504,57 miliar menjadi Rp579,32 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) setelah perubahan dinyatakan nihil.

“Catatan dan masukan dari fraksi akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” kata Riyanto. (*/Saf)

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Penyucian Tunggul

13 September 2025 - 15:55

Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan, DPRD Tarakan Apresiasi Langkah Wali Kota

13 September 2025 - 15:31

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Wali Kota Tarakan Putuskan Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan

13 September 2025 - 14:31

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Trending di Daerah