TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com – Dinamika kependudukan di Kalimantan Utara yang ditandai dengan mobilitas tinggi, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman, menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan akurasi daftar pemilih berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian Armandita, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Hotel Hilton, Bandung, pada 7–9 September 2025.
Rakor yang dihadiri Bawaslu dari seluruh provinsi ini membahas hasil pengawasan PDPB semester I sekaligus merumuskan strategi penguatan menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Menurut Herry, daftar pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Daftar pemilih adalah fondasi. Kalau fondasinya rapuh, maka bangunan demokrasi kita ikut goyah. Karena itu, akurasi data pemilih tidak boleh ditawar-tawar,” tegas Herry, disampaikan dalam rilisnya, Senin (15/9/2025).
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap ditemukan di Kaltara adalah pemilih yang berpindah tempat tinggal tanpa melapor, serta data kependudukan yang belum sepenuhnya sinkron. Kondisi ini, jika tidak diawasi ketat, berpotensi menimbulkan pemilih ganda atau bahkan ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
“Di perbatasan misalnya, mobilitas masyarakat sangat tinggi. Ada yang bekerja, berdagang, atau menetap sementara di daerah lain. Situasi ini membuat data kependudukan cepat berubah dan harus terus diperbarui,” jelas Herry.
Selain melakukan pengawasan internal, Bawaslu Kaltara juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Ia menekankan bahwa partisipasi publik merupakan kunci dalam memastikan tidak ada warga yang tercecer dari daftar pemilih.
“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu. Masyarakat harus terlibat, baik dengan memberi masukan langsung, melalui posko aduan, atau kanal daring yang sudah kami sediakan. Semakin banyak partisipasi, semakin kecil kemungkinan data bermasalah,” katanya.
Melalui Rakor ini, Herry menilai ada ruang untuk menyamakan langkah, belajar dari praktik baik antarprovinsi, sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu daerah dan pusat. Tujuannya jelas, kata dia, yakni mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar berdampak. Komitmen kami di Kaltara adalah menjaga agar satu suara warga benar-benar dijamin haknya,” pungkas Herry. (**)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post