• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BPPDRD Balikpapan Ingatkan Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2 Tahun Lalu

by Redaksi
17/09/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Warga Kota Balikpapan diimbau segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum 30 September 2025 untuk memanfaatkan penghapusan denda administrasi dan mendukung pembangunan kota.

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPPDRD Balikpapan, Andi Afrianto, menegaskan kepatuhan warga dalam membayar PBB-P2 bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk nyata kontribusi bagi kemajuan daerah.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

Tahun ini Pemkot memberikan keringanan berupa penghapusan denda administrasi untuk periode 2020–2024, sehingga warga memiliki kesempatan melunasi pajak tanpa terbebani biaya tambahan.

“Bayar pajak tepat waktu adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kota. Pajak yang dibayarkan bukan hilang, tapi digunakan untuk membiayai infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. Setiap warga yang taat bayar pajak ikut andil dalam kemajuan Balikpapan,” ujar Andi, Selasa (16/9/2025).

Andi menambahkan, pengelolaan pajak yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Dengan penerimaan pajak yang optimal, Pemkot dapat menambah fasilitas umum, memperbaiki jalan, mendukung program sosial, hingga menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik bagi warga.

“Setiap rupiah pajak kembali ke masyarakat. Bayangkan, kalau semua warga disiplin bayar PBB-P2, anggaran kota lebih besar untuk membangun fasilitas yang kita butuhkan. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi investasi untuk kesejahteraan kita bersama,” tambahnya.

Warga dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, termasuk loket resmi di kantor BPPDRD, bank yang bekerja sama, dan layanan digital yang disediakan Pemkot.

Untuk memudahkan, BPPDRD juga menyediakan informasi lengkap melalui media sosial dan website resmi. Andi menekankan, pembayaran digital mempermudah warga karena bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Selain itu, pihak BPPDRD akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan agar wajib pajak memahami mekanisme pembayaran, manfaat membayar tepat waktu, serta konsekuensi jika melewati batas akhir.

“Kami ingin warga sadar membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari tanggung jawab sosial dan investasi pembangunan kota,” kata Andi.

Sisa waktu kurang dari dua pekan menjelang jatuh tempo menjadi momen penting bagi masyarakat. BPPDRD berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lancar dan berdampak maksimal bagi semua lapisan masyarakat.

“Dengan kepatuhan warga, kita bisa membangun kota lebih cepat, fasilitas publik lebih baik, dan kualitas hidup masyarakat meningkat. Pajak itu fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Andi.

Selain itu, BPPDRD juga mengingatkan warga untuk memeriksa data objek pajak masing-masing agar tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses pembayaran.

“Pastikan data alamat, luas tanah, dan bangunan sesuai dengan catatan kami. Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan klarifikasi. Ini penting agar pembayaran lancar dan sah,” pungkasnya. (*)

 

 

Tags: Administrasi PajakBalikpapanBayar Pajak Tepat WaktuBPPDRD BalikpapanInfrastruktur BalikpapanLayanan PublikPajak Bumi dan BangunanPajak KotaPBB-P2penghapusan denda

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

8 Agustus 2026 14:09
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

8 Agustus 2026 10:56
Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang
Daerah

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

7 Agustus 2026 21:05
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

7 Agustus 2026 14:26
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan

7 Agustus 2026 12:02
Daerah

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau

7 Agustus 2026 08:03
Next Post
Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Pererat Silaturahmi, Batalyon B Pelopor Resmikan Komisariat PSHT

Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Pandangan Rektor UBT soal Putusan MK untuk Bawaslu dan Keadilan Pemilu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

8 Agustus 2026 15:51
Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

8 Agustus 2026 14:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP