NUNUKAN, Fokusborneo.com – Dua senjata rakitan, narkotika jenis sabu, dan puluhan botol minuman keras diserahkan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan kepada Polres Nunukan serta Bea Cukai di Mess Yos Sudarso, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (22/9/2026).
Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr. Opsla, kepada Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., dan Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.
Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat TNI, Polri, serta perwakilan instansi terkait lain yang memiliki kewenangan di wilayah perbatasan.
Barang bukti yang diserahkan meliputi dua pucuk senjata rakitan beserta dua butir amunisi, lima gram narkotika jenis sabu, serta 84 botol minuman keras berbagai merek. Dari jumlah tersebut, 12 botol bermerk Labor, 36 botol bermerk R&B Black Jack, dan 36 botol bermerk R&B Ice Blue.
Seluruh barang hasil tangkapan itu sebelumnya diamankan oleh prajurit Lanal Nunukan dalam patroli laut maupun pengawasan rutin di sekitar perairan perbatasan.
Acara penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing pihak yang menerima barang bukti.
Proses serah terima ini merupakan hasil koordinasi erat antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamana, di daerah perbatasan terutama wilayah Kalimantan Utara yang dikenal rawan aktivitas penyelundupan.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, kerja sama antar aparat sangat penting untuk memutus peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari Lanal Nunukan. Sinergitas ini penting untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama di wilayah perbatasan yang sangat rawan penyelundupan,” ujarnya.
Ia menegaskan, semua barang bukti yang diterima akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh barang bukti ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” tandasnya. (*)
Discussion about this post