BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Dugaan kontaminasi pangan di salah satu sekolah di Balikpapan membuat Dinas Kesehatan Kota (DKK) memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan meliputi kondisi dapur, sanitasi peralatan, cara penyimpanan bahan, hingga proses pengolahan makanan. Selain itu, pengelola SPPG diwajibkan menyimpan sampel makanan setiap hari sebagai langkah antisipatif.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, mengatakan dari total 10 SPPG yang ada, hanya delapan yang aktif beroperasi. Namun hingga kini, tidak ada satupun yang mengantongi Sertifikat Layak Higien Sanitasi, dokumen resmi yang menjamin makanan yang dihasilkan memenuhi standar kebersihan dan keamanan.
“Standar higien ini bukan sekadar formalitas. Anak-anak sekolah adalah konsumen utama, dan kami ingin memastikan mereka aman saat mengonsumsi makanan yang disediakan,” ujar Alwiati, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan lambatnya penerbitan sertifikat bukan karena kelalaian pengelola, melainkan adanya regulasi baru yang mengharuskan pengajuan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Peran kami adalah melakukan pemeriksaan teknis, sementara penerbitan sertifikat sepenuhnya menjadi kewenangan DPMPTSP. Pengelola harus aktif mengajukan permohonan agar proses berjalan,” tambahnya.
Alwiati menekankan verifikasi teknis mencakup sarana dapur, kualitas air, dan kompetensi SDM yang mengolah makanan. Namun keberhasilan sertifikasi tetap bergantung pada pengelola.
“Kalau pengelola tidak mengajukan, kami tidak bisa memaksakan sertifikat keluar. Pemeriksaan teknis hanyalah bagian dari prosedur,” katanya.
Seiring itu, DKK tengah menangani dugaan kontaminasi pangan. Sampel telah diambil dari sekolah dan SPPG penyedia makanan untuk diuji mikrobiologi. “Proses pengujian membutuhkan waktu karena harus mengikuti prosedur baku. Hasil yang akurat sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi yang salah,” jelasnya lagi
Alwiati juga mengungkap kendala besar terkait keterbatasan SDM. Sebagian besar produksi makanan berlangsung pukul 01.00–03.00 dini hari, sehingga pengawasan harian penuh sulit dilakukan.
“Dengan petugas yang ada, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan pada jam kerja. Untuk inspeksi fisik dapur memang bisa, tapi uji mikrobiologi setiap hari tentu berat dan tidak realistis,” ungkapnya.
Untuk memperkuat pengawasan, pengelola SPPG diwajibkan menyimpan sampel makanan setiap hari. Langkah ini penting agar bila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) pangan, penyebab dapat ditelusuri dengan cepat.
“Penyimpanan sampel adalah prosedur wajib. Konsistensi pengelola sangat menentukan, terutama untuk keselamatan anak-anak,” tegas Alwiati.
Alwiati turut menegaskan keamanan pangan sekolah memerlukan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pengelola SPPG hingga pemerintah pusat. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif pengelola sangat penting agar anak-anak sekolah benar-benar terlindungi saat mengonsumsi makanan. Keselamatan mereka adalah prioritas utama kami,” pungkasnya. (*)















Discussion about this post