TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026–2030 di Hotel Royal Tarakan, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menurunkan angka kemiskinan di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Tidung, Bapak Sabri, S.Pd, menegaskan bahwa pelaksanaan SPM sangat relevan sebagai tolak ukur penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan misi kepala daerah dalam menurunkan angka kemiskinan secara terukur dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dan perencanaan target jumlah warga negara serta target mutu pelayanan dalam jangka menengah, yaitu tahun 2026 sampai 2030. Ini menjadi dasar penting bagi OPD dalam menyusun program yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat,” ujar Wakil Bupati Sabri.
Beliau juga menekankan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
-
Mengintegrasikan SPM ke dalam rencana jangka pendek dan penganggaran tahunan;
-
Melaporkan capaian pelaksanaan SPM setiap triwulan secara tepat waktu melalui aplikasi e-SPM;
-
Melakukan validasi data penerima layanan agar tidak terjadi kesalahan sasaran yang dapat berujung pada sanksi dari pemerintah pusat.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Bapak Benjamin Sibarani, S.T., M.M. dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang menyampaikan materi secara daring melalui Zoom Meeting.
Sementara itu, secara langsung hadir Bapak Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara atau yang mewakili, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten atau yang mewakili, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung, serta para peserta dari berbagai OPD terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat menyusun rencana aksi SPM yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan.(**)
Discussion about this post