• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PT PMJ Bantah Tuduhan Illegal Mining di Site Bebatu!

Perusahaan Lakukan Upaya Mitigasi Bencana Agar Tidak Meluas

by Redaksi
21/10/2025
in Daerah
A A

Manager Legal Coorporate PT PMJ, Johny Ahim Menjelaskan Posisi Batas Area Kerja Pertambangan PT PMJ. Foto : fokusborneo.com

TARAKAN — PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) menegaskan bantahan tegas atas tuduhan praktik tambang ilegal (illegal mining) yang dialamatkan kepada PT PMJ Site Bebatu di Kabupaten Tana Tidung. Perusahaan menjelaskan bahwa aktivitas yang disalahartikan sebagai kegiatan penambangan ilegal sebenarnya merupakan pekerjaan pembuatan parit darurat sebagai langkah mitigasi terhadap potensi longsoran air rawa di area yang didominasi oleh lahan rawa dan gambut.

Langkah mitigasi tersebut dilakukan oleh PT. PMJ, karena pada tahun 2019 telah terjadi longsoran besar (Force Major) di area Pit 8, yang kemudian disalahartikan oleh Pihak PT. MBJ sebagai bentuk aktivitas penambangan illegal (Tanpa Izin).

Baca Juga

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

Saat kejadian longsor tersebut, sebagian aliran air longsoran dari areal PT PMJ memang keluar dari batas areal perusahaan dan mengalir ke areal koridor, serta masuk ke areal milik PT MBJ, sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai aktivitas di lapangan.

Manager Legal Coorporate PT PMJ, Johny Ahim, mengatakan bahwa tuduhan yang berujung pada laporan ke berbagai lembaga tinggi negara, adalah fitnah yang tidak berdasar dan murni merupakan upaya menghalang-halangi proses perpanjangan perizinan dan berdampak penghambatan bisnis.

Johny Ahim menjelaskan, permasalahan ini sama sekali tidak terkait dengan kegiatan produksi batubara, melainkan situasi darurat (Force Major) yang terjadi akibat bencana alam.

“Parit yang dibuat hanyalah alur air dengan lebar sekitar 2 meter (ukuran ekskavator) dan panjang sekitar 700 meter. Dampaknya aktivitas ini masuk sekitar 6 hingga 7 hektar ke areal konsesi MBJ. Inilah yang dituduhkan ke kami sebagai Tambang illegal,” jelasnya.

PMJ dengan tegas membantah tuduhan menambang di area PT MBJ dan menolak mentah-mentah klaim yang menyebut PT PMJ menambang batubara milik PT MBJ hingga 1.650.000 juta ton.

“Makanya saya suruh tinjau lapangan, kalau bisa dilihat, tidak ada menambang. Yang dibuat hanya parit saja,” tegasnya.

Parit ini dibuat untuk penanggulangan bencana yang terjadi sehingga dampaknya tidak meluas. Pihaknya menegaskan tidak pernah ada aktifitas penambangan di area perusahaan lain dan dapat di lihat di lapangan.

Perlu diketahui bahwa, IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) PT PMJ telah berakhir pada 11 Maret 2025 yang lalu, sehingga PT PMJ saat itu sudah melakukan usaha perpanjangan izin tersebut dan izin-izin lainnya sejak tahun 2024, namun diduga ada upaya PT MBJ untuk melakukan upaya agar proses perpanjangan tersebut dijegal.

Bilamana penjegalan ini berlangsung cukup lama, sudah barang tentu kegiatan tambang batubara PT PMJ berdampak pada masyarakat yang ada di 3 Desa sekitar lahan tambang yaitu Desa Bebatu, Desa Bandan Bikis dan Desa Sengkong yaitu kehilangan mata pencaharian / pekerjaan.

Selain itu dampak lain yakni berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung dan hilangnya CSR untuk ke 3 Desa tersebut selama belum adanya kegiatan PT PMJ. (**)

Tags: #PT PMJ #batubara #kaltara #fokus #borneo

Berita Lainnya

Daerah

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

23 September 2026 20:00
Daerah

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

23 September 2026 19:00
Daerah

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

23 September 2026 18:08
Daerah

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

23 September 2026 16:42
Daerah

KPK RI Turun ke Sambungan Selatan, Lima Indikator Desa Antikorupsi Jadi Penilaian

23 September 2026 16:17
Sekprov Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-14 Kaltara
Daerah

Sekprov Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-14 Kaltara

23 September 2026 14:02
Next Post

Sejumlah Wilayah di Balikpapan Belum Terlayani MBG, Disdikbud Siapkan Penambahan SPPG

Kabupaten Bulungan, Tarakan, dan Malinau Sukses Gelar Iraw 2025

Tahap Akhir Penyidikan Bank Kaltimtara, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

23 September 2026 21:09
Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Perkuat Budaya Keselamatan melalui Safety Leadership Program 4.0

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Perkuat Budaya Keselamatan melalui Safety Leadership Program 4.0

23 September 2026 20:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP