BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menyiapkan langkah cepat bagi warga terdampak bencana alam melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan berupa material bangunan dan tenaga tukang difokuskan untuk memastikan setiap rumah rusak dapat dibangun kembali menjadi hunian yang aman, layak, dan nyaman.
Program ini juga menjadi wujud perhatian pemerintah kota dalam menjaga ketahanan lingkungan serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kawasan rawan bencana.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menjelaskan bantuan rumah rusak akan diberikan sesuai kebutuhan, mulai dari perbaikan ringan hingga pembangunan rumah baru. Penerima bantuan wajib memiliki lahan pribadi dan termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Setiap bantuan difokuskan untuk mereka yang benar-benar terdampak dan tidak memiliki hunian lain. Material dan tenaga tukang disiapkan agar rumah bisa segera dihuni kembali,” jelas Rafiuddin, Jumat (24/10/2025).
Proses penyaluran bantuan menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan. Setelah SK diterbitkan, tim gabungan Disperkim akan melakukan verifikasi langsung ke rumah warga untuk menilai tingkat kerusakan.
“Kalau rumah rusak berat, kami bisa membangun kembali dari awal. Jika lokasi lama berisiko, relokasi ke tempat yang lebih aman akan disiapkan,” tambah Rafiuddin.
Perhatian khusus juga diberikan bagi kawasan rawan bencana, termasuk Balikpapan Barat dan Balikpapan Utara, lantaran kondisi tanah labil dan kontur wilayah meningkatkan risiko longsor.
Data Disperkim mencatat sekitar 2.917 rumah berada di zona rawan longsor, yang menjadi fokus prioritas pemerintah kota dalam pencegahan risiko bencana.
“Keselamatan warga adalah yang utama. Rumah yang dibangun kembali akan berada di lokasi yang lebih stabil, sehingga keluarga dapat tinggal dengan tenang,” ujar Rafiuddin.
Selain itu, pemerintah kota berupaya memastikan pemeliharaan rutin terhadap saluran air dan infrastruktur pendukung lainnya agar risiko kerusakan rumah akibat bencana dapat diminimalkan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya membangun Balikpapan yang lebih tangguh dan ramah lingkungan.
“Program ini tidak hanya memberikan rumah baru, tapi juga memastikan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman. Setiap langkah yang dilakukan bertujuan menjaga keselamatan dan kenyamanan warga,” pungkas Rafiuddin. (*)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post