BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menghadirkan cara baru untuk mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak. Melalui kegiatan bertajuk “Fun TaxTik Run”, BPPDRD menggabungkan unsur edukasi pajak, olahraga, dan hiburan dalam satu kegiatan yang dikemas secara ringan dan menarik.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025 dengan lokasi start dan finish di Taman Bekapai, kawasan pusat kota Balikpapan. Melalui ajang ini, BPPDRD berupaya membangun kedekatan antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan kota.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan Fun TaxTik Run merupakan bentuk inovasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban pajak. Selain menjadi wadah apresiasi bagi wajib pajak patuh, kegiatan ini juga menjadi ruang kebersamaan antara warga dan pemerintah.
“Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang sudah patuh. Tapi kita kemas dengan cara yang menyenangkan, yakni melalui kegiatan fun run bertema Fun TaxTik Run,” ujar Idham saat ditemui di Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
Peserta kegiatan ini tidak dikenai biaya alias gratis. Masyarakat cukup mendaftar melalui aplikasi Kontengan, platform digital yang disiapkan oleh BPPDRD untuk memudahkan proses administrasi. Melalui sistem tersebut, seluruh proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan transparan.
“Pendaftaran dilakukan lewat aplikasi Kontengan, dan gratis. Setiap peserta juga akan mendapatkan bentuk penghargaan atau respect dari panitia,” jelas Idham.
Tahun ini, panitia hanya membuka kuota sekitar 600 peserta, agar pelaksanaan kegiatan tetap tertib dan aman. Rute lari sepanjang 5 kilometer akan mengelilingi kawasan utama Kota Balikpapan dengan titik start dan finish di Taman Bekapai.
Selain kegiatan lari santai, BPPDRD juga menghadirkan Gebyar Pajak, yaitu program undian berhadiah bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Masyarakat cukup mengunggah bukti pembayaran PBB untuk mengikuti undian, sedangkan peserta fun run bisa berpartisipasi dengan mengunggah bukti transaksi di restoran atau hotel yang menerapkan pajak 10 persen.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat bahwa kontribusi pajak tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat. Melalui cara seperti ini, kesadaran pajak bisa tumbuh dalam suasana yang menyenangkan,” tutur Idham.
BPPDRD bekerja sama dengan sejumlah mitra swasta dan pelaku usaha lokal untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan, termasuk penyediaan hadiah, doorprize, serta berbagai paket hiburan di lokasi acara.
Kegiatan ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus membangun budaya sadar pajak di Balikpapan.
“Kami menargetkan peningkatan partisipasi wajib pajak di berbagai sektor. Pajak yang terkumpul diharapkan dapat terus berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (oc)













Discussion about this post