BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat, terutama dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mulai berjalan di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa setiap tahapan dalam proses produksi makanan di satuan pelayanan gizi wajib memenuhi standar keamanan dan higienitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan ke penerima manfaat.
“Setiap SPPG wajib memenuhi seluruh persyaratan sebelum beroperasi, termasuk memastikan ketersediaan air baku dan air pengolahan pangan. Semuanya harus melalui pemeriksaan mikrobiologi agar tidak ada kontaminasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan masyarakat. Terutama anak-anak dan kelompok rentan mendapatkan asupan gizi yang aman dan layak konsumsi.
“Kita tidak ingin ada makanan yang mengandung bakteri berbahaya atau tercemar bahan kimia. Karena itu, semua tahapan produksi harus benar-benar diawasi. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan makan bergizi yang tengah kita dorong bersama,” tegas Alwiati.
Selain air, bahan pangan yang digunakan juga menjadi perhatian utama. Dinas Kesehatan mewajibkan seluruh pengelola SPPG melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan mentah, termasuk air isi ulang dan air tanah yang digunakan dalam proses mencuci peralatan makan. Semua unsur tersebut harus memenuhi standar kelayakan pangan sesuai regulasi yang berlaku.
“Mulai dari bahan makanan, air untuk memasak, sampai air tanah yang dipakai untuk mencuci peralatan, semuanya harus melalui pengujian. Tidak boleh ada kompromi soal standar kebersihan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan awal. Setiap satuan pelayanan gizi akan terus dipantau secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang sudah ditetapkan.
Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan memberikan teguran atau melakukan pembinaan langsung di lapangan.
“Pengawasan dilakukan berkelanjutan. Kami juga memberi pembinaan agar para pengelola memahami pentingnya menjaga kualitas pangan dan mampu menerapkan standar higienitas secara konsisten,” kata Alwiati.
Langkah penguatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyiapkan sistem ketahanan pangan lokal yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga mutu makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Balikpapan saat ini sedang berupaya menjadi kota dengan sistem pelayanan publik yang sehat dan berkualitas. Salah satu kuncinya adalah memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan berharap seluruh penyedia layanan gizi, baik di institusi pendidikan, rumah sakit, maupun pusat pelayanan masyarakat dapat menerapkan prinsip keamanan pangan sebagai budaya kerja.
“Supaya, tidak hanya mencegah penyakit akibat makanan tercemar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih pangan yang sehat dan higienis,” tegasnya. (oc)













Discussion about this post