BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari optimis terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah di tahun 2025.
Optimis itu muncul seiring pertumbuhan pesat sektor kuliner dan pariwisata yang dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus sumber penerimaan pajak baru yang menjanjikan.
Saat ditemui di halaman Pemkot Balikpapan, Idham menjelaskan jumlah kafe, coffee shop, restoran, dan usaha kuliner lainnya yang bermunculan di berbagai kawasan kota memberikan kontribusi signifikan terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Pajak ini dikenakan pada usaha rumah makan dan sejenisnya, yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah.
“Banyaknya kafe, coffee shop, dan rumah makan yang baru buka tentu berdampak positif terhadap pajak daerah. Itu masuk ke PBJT restoran dan sejenisnya,” ujarnya.
Menurut Idham, meski ada beberapa usaha yang harus tutup karena persaingan atau kendala operasional, jumlah pelaku usaha baru tetap lebih banyak sehingga pertumbuhan kontribusi pajak daerah tetap positif.
Selain itu, pertumbuhan sektor kuliner juga diikuti oleh peningkatan aktivitas ekonomi di sekitarnya, seperti transportasi, jasa pengiriman makanan, dan perdagangan lokal.
Hal ini menciptakan efek berganda bagi ekonomi kota, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan.
Idham juga menyoroti perkembangan kawasan wisata baru seperti Wisata Setapak Manggar, yang berada di sisi timur Balikpapan. Destinasi ini menawarkan penginapan, cottage, serta beragam kegiatan wisata air yang mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah.
“Wisata ini tidak hanya menambah daya tarik Balikpapan sebagai kota tujuan wisata, tetapi juga berdampak pada pajak daerah, termasuk pajak penginapan, retribusi wisata, dan kontribusi bagi sektor usaha pendukung,” jelasnya.
Lebih jauh, BPPDRD terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah layanan mobil jemput bola, yang berkeliling ke perumahan untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) langsung di lokasi warga.
Layanan ini meminimalkan hambatan, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan mempercepat realisasi penerimaan pajak.
“Kami menyiapkan mobil pelayanan yang datang langsung ke warga, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor. Layanan ini terbukti efektif mempercepat proses pembayaran pajak sekaligus mempermudah masyarakat,” tambah Idham.
Idham menekankan kombinasi pertumbuhan sektor kuliner dan pariwisata yang dinamis, didukung inovasi layanan publik yang mempermudah warga, menjadi faktor kunci untuk mencapai target pajak daerah.
“Kami optimistis penerimaan pajak tahun ini tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi melampaui proyeksi awal sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (oc)










Discussion about this post