TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com — Kualitas keterbukaan informasi di Bulungan ditingkatkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID yang menghadirkan materi komprehensif mengenai tata kelola informasi publik bagi seluruh perangkat daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat standar layanan informasi, mulai dari pengelolaan data, penyampaian informasi, hingga kesiapan menghadapi peningkatan permohonan informasi dari masyarakat.
Bimtek yang diikuti PPID Utama dan PPID Pelaksana ini digelar sebagai respons atas kebutuhan pelayanan informasi yang semakin berkembang seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akurasi data.
Tantangan seperti beragamnya kualitas dokumentasi, ketidakteraturan klasifikasi informasi, hingga kesenjangan kapasitas antar-perangkat daerah dinilai masih perlu dibenahi secara sistematis.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Adi Irwansyah, menegaskan layanan informasi bukan lagi sekadar kewajiban birokrasi, tetapi bagian dari kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dengan standar pelayanan yang jelas.
“Informasi yang akurat dan mudah dijangkau merupakan bentuk layanan dasar. Setiap PPID perlu memastikan prosedur dan mekanisme pelayanan berjalan jelas serta konsisten,” ujarnya.
Adi menjelaskan tantangan utama yang perlu dibenahi meliputi pemahaman regulasi, kemampuan teknis petugas, serta kesiapan perangkat daerah dalam menyediakan data yang mutakhir dan terdokumentasi dengan baik.
Ia menekankan pentingnya alur koordinasi yang kuat untuk mencegah perbedaan standar antar-unit kerja.
“Koordinasi antar-PPID harus diperkuat supaya penyediaan data lebih rapi dan tidak bersifat parsial. Keterbukaan informasi membutuhkan alur kerja yang solid di setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Materi Bimtek yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital mencakup teknik penyusunan daftar informasi publik, strategi pengelolaan arsip digital, mekanisme klasifikasi informasi, hingga praktik terbaik dalam memberikan pelayanan informasi yang responsif.
Peserta juga mendapatkan pendalaman mengenai tata kelola dokumentasi elektronik untuk meningkatkan akurasi dan kemudahan akses informasi.
Bimtek ini diharapkan mampu memperbaiki cara kerja PPID dalam menghadapi permohonan informasi—baik terkait program pembangunan, data keuangan, maupun dokumen pelayanan publik lainnya.
Peningkatan kapasitas ini juga dianggap penting untuk mengurangi potensi sengketa informasi yang biasanya muncul akibat ketidaktepatan data atau lambatnya respons PPID.
Sementara itu, Kabid Komunikasi Informasi Publik DKIP Bulungan, Arif Arianto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi hanya dapat berjalan apabila seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran yang sama mengenai pentingnya transparansi.
“Kualitas layanan informasi sangat ditentukan komitmen masing-masing perangkat daerah. Jika budaya transparansi berjalan, pelayanan publik akan lebih dipercaya,” katanya.
Ia menambahkan layanan informasi yang baik bukan hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Harapan kita, hasil Bimtek ini dapat diterapkan dalam peningkatan tata kelola dokumentasi, percepatan respons informasi, dan penyajian data yang lebih presisi,” tandasnya. (**)















Discussion about this post