BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memastikan tidak akan melakukan pengurangan personel di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang diterapkan pemerintah daerah. Kepastian ini disampaikan Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, merespons kekhawatiran sejumlah petugas kebersihan dan pertamanan terkait instruksi pemerintah pusat untuk melakukan penghematan belanja pada APBN maupun APBD.
Sudirman menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dimaksud pemerintah tidak menyasar tenaga lapangan, tetapi lebih pada pembatasan kegiatan operasional seperti perjalanan dinas, pelaksanaan rapat, hingga konsumsi. Karena itu, ia meminta seluruh petugas DLH tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu pemangkasan jumlah personel.
“Efisiensi yang diarahkan presiden itu berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas, rapat, dan konsumsi, bukan pemangkasan personel,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan personel DLH justru masih tinggi mengingat luas wilayah Kota Balikpapan mencapai 81.495 hektare, yang terdiri dari 50.330 hektare daratan dan 31.164 hektare wilayah laut. Dengan kondisi tersebut, jumlah petugas yang ada saat ini dinilai belum memadai untuk menjaga kebersihan kota secara menyeluruh.
“Luas wilayah kami sangat besar. Jadi otomatis jumlah personel kami masih kurang. Terutama untuk menangani tugas kebersihan dan perawatan taman,” ujarnya.
Selain itu, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, termasuk banyaknya pendatang baru yang mencari pekerjaan, turut memperbesar volume sampah yang harus ditangani setiap hari. Situasi ini menambah beban kerja petugas kebersihan di lapangan.
“Penduduk bertambah, volume sampah juga otomatis bertambah. Namun, dengan jumlah personel yang terbatas, kami sudah melakukan efisiensi dalam penggunaan tenaga kerja,” tambahnya.
DLH Balikpapan juga memiliki tanggung jawab yang luas, tidak hanya pada kebersihan jalan dan ruang publik. Dinas ini membawahi beberapa unit pelaksana teknis (UPT), seperti UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA), UPT Kebun Raya Balikpapan, hingga pengelolaan seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Balikpapan. Pemenuhan tenaga kerja di setiap unit menjadi penopang penting dalam menjaga kualitas lingkungan.
Saat ini DLH tercatat memiliki sekitar 500 petugas pengangkut sampah, sementara total personel termasuk petugas taman, UPT, dan staf lainnya mencapai sekitar 1.490 orang. Dengan jumlah tersebut, Sudirman menilai pengurangan tenaga kerja tidak mungkin dilakukan karena berpotensi mengganggu layanan kebersihan kota.
“Makanya kami di DLH terus berkomitmen menjaga kualitas kebersihan kota tanpa adanya pengurangan personel, meskipun ada upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota,” jelasnya.
Sudirman berharap masyarakat turut mendukung upaya pengelolaan lingkungan dengan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Partisipasi warga disebut penting agar beban petugas di lapangan tidak semakin berat.(**)















Discussion about this post