TARAKAN, Fokusborneo.com – Tonggak sejarah baru ditandai di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan diresmikannya Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai badan vertikal yang sepenuhnya independen, terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).
Langkah pemisahan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang telah diteken oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025.
Peresmian kelembagaan ini ditindaklanjuti dengan pelantikan pejabat Kemenhaj Daerah pada tanggal 28 November lalu, menandai dimulainya era baru pengelolaan khusus haji dan umrah.
Kepala Kantor Kemenhaj Tarakan, H. Asmawan mengonfirmasi seluruh proses transisi telah selesai.
“Kita patut bersyukur, per tanggal 28 November 2025, masa transisi Kemenhaj dan Kemenag secara resmi berakhir. Sekarang kami telah berdiri sendiri di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah RI,” ujar H. Asmawan.
Ia menambahkan perpisahan ini turut diikuti dengan penyerahan aset. “Seluruh aset, termasuk gedung kantor yang baru selesai dibangun, serta fasilitas lain yang sebelumnya berkaitan dengan urusan haji dan umrah di Kemenag, kini sepenuhnya menjadi aset Kemenhaj,” jelasnya lebih lanjut.
Dengan status baru ini, H. Asmawan memastikan Kemenag tidak lagi terlibat dalam penanganan urusan haji dan umrah. Kemenhaj langsung tancap gas menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
Meskipun demikian, Kemenhaj Tarakan saat ini masih menghadapi keterbatasan tenaga kerja.
“Staf kami saat ini masih sangat minim, baru enam orang. Kami tentu memerlukan penambahan, mungkin melalui rekrutmen CPNS di masa depan, karena kebijakan tenaga honorer sudah ditiadakan,” kata H. Asmawan.
Ia berharap, idealnya, setiap provinsi memiliki antara 15 hingga 20 pegawai untuk melayani kebutuhan masyarakat secara optimal mulai dari pendaftaran haji, tabungan haji, hingga perizinan travel umrah.
Pembentukan Kemenhaj ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus semua keperluan ibadah religi tersebut.
“Meskipun kami adalah kementerian baru, tim yang ada merupakan personel berpengalaman, yang akan memprioritaskan penataan SDM saat ini. Yang pasti, kami akan bekerja keras mempersiapkan dan menyelenggarakan ibadah haji tahun 2026, berbekal pengalaman yang kami dapatkan saat masih berada di bawah Kemenag,” pungkasnya.
H. Asmawan juga menginformasikan struktur organisasi di tingkat daerah masih dalam proses penyempurnaan, seperti jabatan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi).
“Saat ini yang sudah definitif adalah Kepala Kantor Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Wilayah Provinsi. Kami masih menantikan proses pengisian tenaga administrasi dan operator seiring dibukanya rekrutmen,” tutupnya.(*/mt)











Discussion about this post