BULUNGAN, Fokusborneo.com – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., menegaskan kepada masyarakat transmigrasi agar tidak menjual atau mengalihkan kepemilikan lahan dan bangunan yang telah diberikan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri seremonial penempatan 55 kepala keluarga (KK) transmigran lokal di Balai UPT Tanjung Buka SP 10, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Senin (5/1).
Bupati Syarwani menekankan bahwa lahan transmigrasi merupakan aset penting yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara produktif, khususnya untuk mendukung penanaman pangan dan ketahanan pangan daerah.
“Kami mengingatkan masyarakat transmigrasi agar tidak menjual lahan yang telah diberikan serta menjaga kepemilikan sertifikat agar tidak berpindah tangan,” tegas Syarwani.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan berkomitmen memperkuat pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Buka secara terintegrasi. Kawasan ini telah dihuni masyarakat transmigrasi sejak 2019 dan menjadi lokasi terakhir pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Bulungan.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah daerah menetapkan kebijakan moratorium pembukaan kawasan transmigrasi baru. Kebijakan tersebut diambil agar pembangunan dapat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan Tanjung Buka yang memiliki 10 satuan permukiman (SP1–SP10) dengan jumlah lebih dari 200 kepala keluarga.
Pembangunan kawasan transmigrasi tidak hanya diarahkan pada penyediaan perumahan, tetapi juga mencakup infrastruktur dasar, penerangan, fasilitas kesehatan, serta pendidikan. Meski telah berstatus sebagai desa definitif, pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan dan pendampingan agar kawasan transmigrasi dapat berkembang secara optimal seperti kawasan lainnya di Bulungan.
Syarwani juga mengajak masyarakat transmigrasi untuk mengubah pola pandang dengan tidak hanya menunggu pembangunan infrastruktur, tetapi turut berperan aktif mengembangkan kawasan transmigrasi sebagai sentra pangan.
“Kedaulatan pangan menjadi salah satu dari 15 program prioritas pembangunan Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait pelepasan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) transmigrasi untuk pembangunan fasilitas publik. Usulan tersebut antara lain penyediaan lahan seluas 15 hektare di Tanjung Palas Utara untuk pembangunan IAIN Kalimantan Utara serta sekitar 5 hektare di Desa Gunung Sari untuk pembangunan Sekolah Garuda, sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.(*/ProkopimBulungan)















Discussion about this post