• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

by Redaksi
11 Januari 2026 14:18
in Daerah
A A
Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

Petugas UPTD KPH Tarakan saat melakukan patroli menjaga hutan lindung. Foto: ist

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Kelestarian hutan lindung di Pulau Tarakan seluas 7.067,02 hektare dipastikan masih terjaga sesuai fungsinya sebagai penyangga ekosistem dan pengatur tata air.

Meski luasannya tidak berubah, tantangan di lapangan justru datang dari aktivitas manusia yang terus menggerus batas kawasan.

Baca Juga

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

Ke Tarakan, Ini Agenda Ustadz Hanan Attaki Lc

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

​Kepala UPTD KPH Tarakan, Ridwanto Suma, menegaskan pihaknya terus bersiaga melakukan patroli rutin guna menekan angka perambahan liar yang kerap terjadi untuk pembukaan lahan pertanian.

​”Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Warga yang kedapatan beraktivitas ilegal akan diberikan teguran serta edukasi agar segera menghentikan kegiatannya,” jelas Ridwanto, Kamis (8/1/26).

​Salah satu hambatan utama yang dihadapi petugas adalah banyaknya akses masuk atau jalur tikus menuju hutan lindung serta keterbatasan jumlah personel di lapangan.

Menariknya, banyak warga yang berdalih tidak tahu bahwa lahan yang mereka garap adalah kawasan terlarang, meskipun papan pengumuman sudah terpasang.

​Untuk menyiasati hal ini, KPH kini mulai merangkul masyarakat lokal untuk menjadi mata dan telinga petugas.

“Jadi warga diminta melaporkan jika melihat ada alat berat atau orang asing yang mencurigakan. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan,” pesannya.

​​Masalah yang lebih kompleks muncul dari sektor pemukiman. Berdasarkan pendataan terakhir, terdapat hampir 500 unit bangunan yang berdiri di dalam kawasan, dengan konsentrasi terbanyak di wilayah Kelurahan Kampung I.

​Persoalan ini berakar dari proses tata batas tahun 2016 yang baru tuntas beberapa tahun kemudian. Ridwanto mengakui penanganan masalah ini memerlukan kehati-hatian ekstra karena bersinggungan dengan dampak sosial.

​”Data pemukiman hasil pendataan 2025 akan kami koordinasikan dengan Pemkot Tarakan. Sesuai regulasi PP Nomor 23 Tahun 2021, laporan ini juga akan diteruskan ke tingkat Provinsi dan Kementerian Kehutanan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat,” tambahnya.

​KPH menjelaskan beberapa bangunan yang sudah ada saat ini diarahkan masuk ke dalam skema Perhutanan Sosial. Melalui skema ini, masyarakat diberikan hak kelola untuk menjaga dan merehabilitasi hutan, namun dengan catatan dilarang menebang pohon dan lahan tersebut tetap milik negara.

​Tanggung jawab KPH Tarakan sendiri tergolong sangat berat. Selain menjaga hutan di Pulau Tarakan, mereka juga bertanggung jawab atas wilayah seluas 250 ribu hektare yang mencakup Pulau Bunyu hingga pesisir Bulungan.(*/mt)

Tags: Headlinehutanhutan lindungKPH TarakanPerambahan HutanRidwanto SumaUPTD KPH Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

2 Maret 2026 14:38
Daerah

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

2 Maret 2026 10:54
Daerah

Ke Tarakan, Ini Agenda Ustadz Hanan Attaki Lc

1 Maret 2026 18:26
Daerah

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

1 Maret 2026 15:06
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Next Post
Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

Krisis Personel, Pengawasan 250 Ribu Hektare Hutan di Tarakan Hanya Bertumpu pada 13 Petugas

Hadiri Natal STAKAN, Wagub Kaltara Tekankan Kolaborasi Pendidikan

Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

2 Maret 2026 21:10
Kondisi SMK 4 Tarakan Memprihatinkan, DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Gedung 3 Lantai Skema Multiyears

Kondisi SMK 4 Tarakan Memprihatinkan, DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Gedung 3 Lantai Skema Multiyears

2 Maret 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP