TARAKAN, Fokusborneo.com – Upaya perlindungan kawasan hutan lindung di Kota Tarakan menghadapi tantangan berat.
Meski memiliki peran vital sebagai penyangga ekosistem dan pengatur tata air untuk mencegah banjir, pengawasan di lapangan terkendala oleh minimnya jumlah personel pengamanan yang tersedia.
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan, Ridwanto Suma, mengungkapkan saat ini pihaknya hanya diperkuat 13 orang Polisi Kehutanan (Polhut). Jumlah ini dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan luas wilayah kerja yang mencapai ratusan ribu hektare.
”Pengawasan hutan lindung memang masih terkendala keterbatasan SDM. Saat ini jumlah personel kami hanya 13 orang, sementara cakupan wilayah kerja KPH Tarakan sangat luas dan terbagi dalam beberapa unit,” ujar Ridwanto, Kamis (8/1/26).
Berdasarkan data KPH, wilayah kerja mereka meliputi Unit III dan Unit IV dengan total luas mencapai lebih dari 250.000 hektare. Unit IV mencakup hutan lindung Pulau Tarakan (7.067,02 hektare), Pulau Bunyu (2.300 hektare), serta kawasan mangrove pesisir Bulungan seluas 53.000 hektare.
Sementara Unit III mencakup wilayah daratan Kabupaten Bulungan yang membentang dari Tanjung Palas Tengah hingga Sekatak dengan luasan mencapai 189.000 hektare.
Selain minimnya petugas, banyaknya pintu masuk ilegal ke dalam hutan menjadi celah bagi oknum masyarakat untuk melakukan perambahan.
Ridwanto menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut umumnya digunakan untuk pembukaan lahan pertanian dan perkebunan.
”Di lapangan, kami sering menemukan perambahan. Sebagian masyarakat berdalih tidak tahu bahwa area yang mereka garap masuk dalam kawasan lindung,” tambahnya.
Tantangan pengawasan semakin kompleks dengan temuan sekitar 500 unit pemukiman warga yang berdiri di dalam kawasan hutan lindung.
Ridwanto menegaskan penanganan masalah pemukiman ini memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati dan kolaboratif.
”Penanganan pemukiman tidak bisa dilakukan secara gegabah. Kita harus mempertimbangkan dampak sosial serta aspek legalitasnya. Ini memerlukan keterlibatan banyak pihak, tidak bisa hanya KPH Tarakan saja,” tegasnya.
Guna menyiasati keterbatasan personel, KPH Tarakan kini mulai mengoptimalkan penggunaan teknologi dan pelibatan masyarakat. Patroli rutin kini didukung penggunaan drone untuk memantau titik-titik yang sulit dijangkau melalui jalur darat maupun air.
Selain itu, warga sekitar juga diberdayakan sebagai informan untuk memberikan laporan cepat jika ditemukan aktivitas mencurigakan di dalam hutan.
Meski demikian, penguatan sinergi lintas sektor dan penambahan personel tetap menjadi harapan utama agar kelestarian hutan di Kalimantan Utara (Kaltara) tetap terjaga bagi generasi mendatang.(*/mt)















Discussion about this post