TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2026 ini menerapkan kebijakan menghentikan pengadaan kendaraan dinas konvensional (BBM) dan beralih ke skema kendaraan listrik.
Gubernur Zainal menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mendukung transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus penyesuaian dengan arah kebijakan nasional terkait penggunaan energi bersih.
Selain itu sebagai bentuk upaya Pemprov Kaltara untuk mengurangi beban belanja modal dan biaya perawatan jangka panjang yang selama ini membebani anggaran daerah.
“Langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi untuk mendukung target nasional Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, harga mobil ini juga kurang lebih Rp 500 juta,” kata Gubernur Zainal.
Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya mewujudkan target transisi energi fosil ke listrik dalam 3-4 tahun ke depan sejalan dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan sedang dibangun di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
“Kendaraan listrik ini adalah komitmen kami terhadap pembangunan yang ramah lingkungan, yang mendukung pencapaian target nasional dalam mengurangi dampak perubahan iklim,” tegasnya.
Lebih jauh, Zainal menargetkan peralihan penggunaan kendaraan listrik ini akan dilakukan secara bertahap terutama kendaraan dinas di lingkup Pemprov Kaltara.
“Insyaallah ke depan dilakukan secara bertahap. Pengadaan kendaraan sudah tidak ada lagi, tetapi kita akan sewa dari pihak ketiga,” jelasnya.
Penerapan kebijakan ini dalam rangka mendukung pengurangan emisi karbon menjadi contoh bagi pemerintah daerah, instansi lain serta masyarakat untuk bisa beralih ke kendaraan yang aman dan ramah lingkungan di Bumi Benuanta. (dkisp)













Discussion about this post