BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan melanjutkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik melalui penguatan pengawasan kearsipan pada tahun 2026. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Selasa (3/2/2026).
Asisten I Tata Pemerintahan, Zulkifli, menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi penting bagi kelancaran layanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.
“Arsip adalah dasar pengambilan keputusan dan bukti akuntabilitas. Tanpa arsip tertata, pelayanan publik berpotensi terganggu,” ujar Zulkifli.
Pengawasan kearsipan tahun ini menyasar 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim Pengawas Kearsipan Internal, yang melibatkan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) bersama Inspektorat Daerah, akan menilai penerapan standar kearsipan nasional.
Kegiatan pengawasan mencakup kebijakan, pembinaan, sumber daya manusia, hingga sarana-prasarana pendukung. Tujuannya memastikan setiap OPD mengelola arsip secara tertib dan meminimalkan risiko kehilangan atau penyalahgunaan dokumen.
Kepala Dispustakar, Elvin Junaidi, menegaskan bahwa meski Balikpapan dikenal berprestasi, pengelolaan arsip masih perlu diperkuat. Tantangan utama antara lain pemusnahan arsip yang telah melewati masa retensi, yang baru tertata baik sejak pembentukan Internal Arsip Coordinator (IAC) pada 2023.
Hingga kini, 16 OPD telah melaksanakan pemusnahan arsip sesuai aturan, termasuk Dinas Tenaga Kerja, RSUD, dan Diskominfo. Tahun ini, tiga OPD baru—BKPSDM, DP3AKB, dan Disporapar—mulai melaksanakan proses pemusnahan arsip.
“Perkembangan ini menunjukkan kesadaran OPD terhadap pentingnya kearsipan mulai meningkat,” ujar Elvin.
Pemkot juga memanfaatkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk mendukung pengelolaan arsip digital. Sistem ini mempermudah penghapusan arsip otomatis sesuai jadwal retensi, sekaligus memastikan transparansi dan efisiensi kerja OPD.
Sebagai bentuk motivasi, Dispustakar akan menampilkan peringkat pengelolaan arsip tiap OPD. Tiga OPD terbaik akan mendapat apresiasi dari pimpinan daerah, bukan sebagai evaluasi kesalahan, tetapi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Tujuannya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat, akurat, dan terpercaya,” pungkas Elvin.(**)
















Discussion about this post