• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tinjau SPPG yang Disuspend, DLH Tarakan Tegaskan Standar IPAL Adalah Harga Mati

by Redaksi
07/04/2026
in Daerah
A A
Tinjau SPPG yang Disuspend, DLH Tarakan Tegaskan Standar IPAL Adalah Harga Mati

DLH Kota Tarakan meninjau IPAL SPPG yang disuspensi. Foto: dok DLH.

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan mulai melakukan pembinaan dan peninjauan langsung ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan.

Langkah ini diambil menyusul adanya suspend atau penghentian sementara operasional terhadap sembilan SPPG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

​Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, mengungkapkan fokus utama peninjauan ini adalah mengecek sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pengelolaan sampah di setiap titik SPPG.

​Chaizir menjelaskan, meski rencana awal DLH akan mendatangi seluruh 24 SPPG di Tarakan, saat ini prioritas diberikan kepada 11 SPPG yang statusnya sedang ditangguhkan. Salah satu alasan kuat di balik suspend tersebut adalah buruknya pengelolaan limbah.

​”Kami melakukan pengecekan sistem air limbah atau IPAL. Ada beberapa SPPG yang disuspend karena alasan pengelolaan IPAL yang belum memadai. Hasil pengecekan ini nantinya akan kami rumuskan dalam laporan resmi,” ujar Chaizir ditemui, Selasa (7/4/26).

​Chaizir membeberkan adanya kendala teknis yang dihadapi pengelola SPPG.

Menurutnya, saat pembangunan awal, aturan spesifik mengenai standar teknologi IPAL belum dikeluarkan BGN. Aturan teknis baru muncul melalui Keputusan Menteri (Kemen) Lingkungan Hidup (LH) Nomor 2760 yang diundangkan pada November 2025, sementara SPPG sudah terlanjur beroperasi.

​”BGN awalnya hanya mensyaratkan wajib ada IPAL, tapi tidak mengatur spesifik teknologi yang digunakan. Akibatnya, banyak IPAL yang dibangun sekarang tidak standar dan jauh dari kapasitas air baku yang digunakan,” jelasnya.

​Ia memberikan gambaran, untuk SPPG dengan kapasitas 3.000 porsi, penggunaan air diperkirakan mencapai 22,5 Meter Kubik (M³) per hari.

“Jika IPAL yang dibangun hanya berukuran kecil, air limbah hanya ‘lewat’ saja tanpa proses pengendapan dan aerasi yang benar. Akibatnya, air yang dibuang ke drainase masih kotor dan tidak sesuai baku mutu,” tambahnya.

​DLH Tarakan menegaskan kehadiran mereka murni untuk fungsi pembinaan teknis sesuai standar lingkungan hidup.

Chaizir mengingatkan para pemilik yayasan atau pengelola SPPG agar tidak menyalahgunakan kunjungan DLH sebagai alat untuk mencabut status suspend dari BGN.

​”Kunjungan kami bukan jaminan suspend dilepas. Masalah IPAL ini sudah ‘harga mati’, artinya harus sesuai SOP. Kami menyarankan pengelola untuk menggunakan konsultan lingkungan guna menghitung dimensi IPAL yang tepat sesuai debit limbah,” tegas Chaizir.

​​Hingga saat ini, dari lima SPPG yang telah ditinjau, belum ada satupun yang memenuhi standar Kemen LH 2760. DLH mendorong pengelola untuk segera melakukan perbaikan konstruksi IPAL jika ingin kembali beroperasi normal.

​”Cepat atau lambatnya perbaikan tergantung pihak SPPG. Kami dari DLH siap memberikan saran teknis agar air buangan yang menuju media lingkungan benar-benar jernih dan memenuhi delapan parameter baku mutu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(*/mt)

Tags: Chaizir Zaindinas lingkungan hidupDLHHeadlineInstalasi Pengolahan Air LimbahIPALMakan Bergizi GratisMBGSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizisppg

Berita Lainnya

Daerah

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

1 Agustus 2026 16:00
Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah
Daerah

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

1 Agustus 2026 12:45
Daerah

Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

1 Agustus 2026 11:16
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Daerah

Gala Dinner KK/JKK Sosek Malindo Jadi Momentum Perkuat Hubungan Kaltara-Sabah

31 Juli 2026 18:56
Daerah

Perkuat Budaya Keselamatan, General Manager PLN UID Kaltimra Tinjau Langsung Pekerjaan Operasional di Tarakan

31 Juli 2026 18:55
Next Post
DPRD Tarakan Desak Sinkronisasi Aturan Terkait Penutupan 11 SPPG 

DPRD Tarakan Desak Sinkronisasi Aturan Terkait Penutupan 11 SPPG 

Warga Gunung Samarinda Keluhkan Harga Gas hingga Layanan Puskesmas, DPRD Siap Tindak Lanjuti

Bangkitkan 45 Cabor, KONI Bulungan Siap Rebut Juara Umum Porprov II

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sushi Ten Blue Sky Hotel Balikpapan Hadirkan Sensasi All You Can Eat Premium

1 Agustus 2026 20:29

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026 18:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP