• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dewan Pers Sesalkan Respons Hotman Paris kepada Wartawan saat Konferensi Pers

by Redaksi
20/07/2026
in Daerah
A A

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat

JAKARTA, Fokusborneo.com  – Dewan Pers menyesalkan ucapan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan diterbitkan pada Senin (20/7), Komaruddin menyatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga

Sekprov Ajak UMKM dan Investor Bergabung dalam Ekosistem SINERGI Kaltara

Investasi Kaltara Melonjak, Pemprov Bangun Jalan bagi UMKM Menuju Industri Raksasa Tanah Kuning

Nobar Final Piala Dunia di Tana Tidung Dipadati Warga, Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

Peristiwa itu bermula ketika seorang wartawan menanyakan kepada Hotman Paris apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Hotman menjawab, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”

Komaruddin menegaskan, Dewan Pers menyesalkan cara Hotman Paris merespons pertanyaan wartawan. Menurutnya, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan yang diajukan insan pers semestinya disampaikan dengan cara yang lebih beretika.

“Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” ujarnya dalam pernyataan resmi tersebut.

Komaruddin juga meminta seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber atas suatu peristiwa, yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis Komaruddin.

Ia menjelaskan, proses jurnalistik tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers, yakni memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Selain menyampaikan sikap terhadap peristiwa tersebut, Komaruddin juga mengingatkan wartawan agar tetap menjalankan profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

“Mengingatkan wartawan untuk selalu mematuhi dan mempedomani Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya,” tutup Komaruddin dalam pernyataan resmi Dewan Pers yang diterbitkan di Jakarta pada 20 Juli 2026. (*)

 

 

Tags: Dewan PersFebrie AdriansyahHotman Paris HutapeaKejaksaan AgungKode etik JurnalistikKomaruddin HidayatUU Perswartawan

Berita Lainnya

Daerah

Sekprov Ajak UMKM dan Investor Bergabung dalam Ekosistem SINERGI Kaltara

21 Juli 2026 10:23
Daerah

Investasi Kaltara Melonjak, Pemprov Bangun Jalan bagi UMKM Menuju Industri Raksasa Tanah Kuning

21 Juli 2026 09:16
Daerah

Nobar Final Piala Dunia di Tana Tidung Dipadati Warga, Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat

20 Juli 2026 20:25
Daerah

Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

20 Juli 2026 20:07
Daerah

Bupati Bulungan Buka Retreat Kepala Desa, Tegaskan Desa sebagai Kunci Kemajuan Daerah

20 Juli 2026 17:13
Wakapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau
Daerah

Wali Kota Tarakan Ikut Nobar, Euforia Pecah Saat Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 17:02
Next Post

Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

Nobar Final Piala Dunia di Tana Tidung Dipadati Warga, Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pelabuhan Malinau Siap QRIS: Langkah Nyata Bank Indonesia Dorong Keuangan Digital di Kaltara

21 Juli 2026 11:23

Sekprov Ajak UMKM dan Investor Bergabung dalam Ekosistem SINERGI Kaltara

21 Juli 2026 10:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP