TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kecelakaan lalu lintas berdarah terjadi di Jalan Poros KM 02 Bulungan–Malinau, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 14.40 WITA. Insiden yang melibatkan mobil pikap dan truk muatan sembako ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Aipda Hadi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil pikap Daihatsu Gran Max warna putih bernomor polisi KT 8265 ZH yang dikemudikan oleh J melaju dari arah KM 02 menuju Tanjung Palas membawa muatan kargo.
“Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi mobil pikap diduga mengalami hilang konsentrasi atau mengantuk. Di saat bersamaan, terdapat satu unit truk Isuzu muatan sembako bernomor polisi KT 8811 NV yang sedang terparkir di pinggir jalan karena mengalami kerusakan,” ungkap Aipda Hadi.
Akibat kurangnya konsentrasi, mobil pikap yang mengangkut tiga orang tersebut langsung menghantam bagian belakang sudut kanan truk yang sedang mogok. Benturan keras membuat bagian depan mobil pikap mengalami kerusakan parah.
“Akibat kejadian ini, satu orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.
Pengemudi truk Isuzu, seorang pria berinisial ALO (25), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun. Kendaraannya hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.
Petugas dari Satlantas Polresta Bulungan yang menerima laporan pada pukul 14.50 WITA langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja, serta meminta visum et repertum korban.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga jarak aman, dan tidak memaksakan diri berkendara apabila dalam kondisi mengantuk atau lelah guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(**)















Discussion about this post