TARAKAN, Fokusborneo.com – Kualitas udara di Kota Tarakan terus menunjukkan tren penurunan.
Berdasarkan pemutakhiran data aplikasi ISPU Net pada Selasa, (1/9/26) pukul 07.00 Wita, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Stasiun Pemantau Pamusian melonjak ke angka 96.
Angka ini meningkat signifikan dibanding pengukuran sebelumnya yang mencatatkan nilai 88. Meski masih berada dalam kategori Sedang (rentang nilai 51–100), ISPU angka 96 sudah sangat mendekati batas atas kategori Tidak Sehat (nilai 101–200).
Parameter kritis utama yang memicu lonjakan ini adalah partikulat halus PM₂.₅ yang identik dengan sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dari stasiun pemantau yang berlokasi di halaman belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Jalan Halmahera, Kelurahan Pamusian, parameter PM₂.₅ menempati posisi tertinggi dengan indeks 96 naik dari sebelumnya 88, disusul PM₁₀ di angka 80 naik dari sebelumnya 72.
Sementara itu, parameter pencemar lainnya masih terpantau relatif rendah, yakni Ozon (O₃) di angka 21, Nitrogen Dioksida (NO₂) 13, Hidrokarbon (HC) 5, Karbon Monoksida (CO) 3, dan Sulfur Dioksida (SO₂) di angka 1.
Merespons lonjakan indeks yang kian mendekati batas bahaya tersebut, DLH Kota Tarakan menerbitkan imbauan resmi merujuk pada Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan ISPU.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H., mengingatkan warga untuk mulai meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan mengenakan masker.
“Langkah antisipasi ini penting dilakukan mengingat asap karhutla dapat meningkatkan konsentrasi partikulat halus yang memicu gangguan kesehatan pernapasan,” tegas Chaizir Zain.
Ia menambahkan, pada kategori Sedang yang terus mendekati batas Unhealthy ini, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan disarankan untuk mulai mengurangi aktivitas di luar ruangan jika merasakan keluhan.
Penggunaan masker yang benar di luar rumah menjadi hal mutlak guna menjaga sistem pernapasan dari paparan debu dan partikel polusi.
Selain perlindungan diri, Chaizir juga mengimbau masyarakat untuk ikut berkontribusi mencegah pemburukan kualitas udara dengan menanam pohon, tidak membakar sampah, meminimalisir emisi kendaraan, serta mendukung industri ramah lingkungan.
“Masyarakat juga diimbau memantau perkembangan kualitas udara secara mandiri melalui aplikasi ISPU Net,” pungkasnya.(*/mt)












Discussion about this post