TARAKAN, Fokusborneo.com – Kualitas udara di Kota Tarakan terus menunjukkan tren penurunan signifikan. Berdasarkan data pemantauan terbaru Stasiun Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Pamusian, Kementerian Lingkungan Hidup per Kamis (17/9/26) pukul 16.00 Wita, nilai ISPU telah melonjak ke angka 114 dengan status Tidak Sehat dan parameter utama PM2.5
Peningkatan ini terjadi cukup cepat setelah sebelumnya pada pemantauan pukul 15.00 WITA berada di angka 111.
Tren laju kenaikan berkisar 1 hingga 2 poin per jam ini mempertegas kondisi udara yang kian memprihatinkan sejak pagi hari, di mana pada pukul 06.00 Wita ISPU masih tercatat di angka 81 (kategori Sedang), lalu merangkak ke 97 pada pukul 09.00 Wita.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H., menjelaskan lonjakan pencemaran udara ini dipicu fenomena asap kiriman dari luar wilayah yang terbawa angin.
“Mulai dari jam subuh tadi sampai jam sekarang, kenaikan itu terjadi sekitar 3 sampai 5 poin per jam. Sehingga bisa diprediksi ke depannya, apabila tidak ada penurunan, ini akan terus naik melewati level ambang batas tidak sehat yaitu 101,” ungkap Chaizir.
Ia menambahkan, keberadaan titik api di sekitar wilayah Tarakan yang dipadu dengan arah angin menuju utara memicu masuknya konsentrasi asap ke area perkotaan.
Pada tingkat ISPU 114, kualitas udara dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan manusia, hewan, maupun vegetasi. Merujuk pada instruksi penanganan kabut asap dan Surat Edaran Wali Kota, DLH Kota Tarakan mengimbau langkah-langkah penanganan.
Bagi penderita asma, wajib mematuhi petunjuk medis penanganan asma dan memastikan ketersediaan obat-obatan esensial selalu siap guna.
Termasuk penderita penyakit jantung diminta mewaspadai kemunculan gejala spesifik seperti jantung berdebar kencang (palpitasi), sesak napas, atau kelelahan ekstrem yang mengindikasikan masalah serius.
“Masyarakat umum diwajibkan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah serta membatasi kegiatan fisik durasi lama di ruang terbuka,” pesannya.
DLH Kota Tarakan juga meminta partisipasi aktif warga untuk menekan emisi lokal dengan tidak membakar sampah sembarangan, merawat vegetasi hijau, serta mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Masyarakat dapat terus memantau perkembangan indikator udara secara berkala melalui aplikasi ISPUnet atau kanal informasi resmi DLH Kota Tarakan.(*/mt)













Discussion about this post