TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya penyelesaian temuan hasil pemeriksaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu langkah yang dilakukan melalui Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/10).
Dalam arahannya, Sekprov Denny menjelaskan bahwa sidang MPPKD merupakan bagian dari pembinaan dan upaya pencegahan di lingkungan Pemprov Kaltara. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi perkembangan penyelesaian sejumlah temuan pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Sidang ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus upaya pencegahan. Kita ingin memastikan setiap temuan yang ada dapat ditindaklanjuti dengan baik dan memiliki perkembangan penyelesaian yang jelas,” ujar Denny.
Ia menegaskan, setiap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Tindak lanjut yang tepat dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyelesaian temuan perlu dilakukan secara terukur dan tidak berlarut-larut. Karena itu, seluruh pihak yang berkaitan diharapkan kooperatif dalam mengikuti proses pembahasan serta memenuhi kewajiban sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Denny juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan proses pembinaan dan penyelesaian yang tersedia agar setiap persoalan dapat ditangani sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih kompleks.
“Kita ingin setiap persoalan diselesaikan dengan baik. Karena itu, seluruh pihak perlu kooperatif dan mengikuti proses yang ada, termasuk menyelesaikan kewajiban sesuai ketentuan,” katanya.
Melalui pelaksanaan sidang ini, Pemprov Kaltara berharap tindak lanjut temuan pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian penyelesaian bagi pihak terkait. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan dan akuntabel. (dkisp)















Discussion about this post