Menu

Mode Gelap

Derap Nusantara · 30 Jun 2022

AIPI dorong pelibatan sektor swasta wujudkan udara bersih


					Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Profesor Satryo Brodjonegoro. (ANTARA/ Anita Permata Dewi) Perbesar

Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Profesor Satryo Brodjonegoro. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Jakarta, (ANTARA) – Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penting untuk mendorong dan melibatkan sektor swasta berinvestasi melakukan aksi-aksi nyata mewujudkan udara bersih dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Selain penelitian dan pengembangan, kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan dukungan pemerintah yang ambisius, pelibatan pemangku kepentingan dan publik juga merupakan keharusan untuk mengatasi polusi udara dan pengurangan emisi karbon, dengan cara yang dapat bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang,” kata Satryo dalam S20 High Level Policy International Webinar on Applying Science and Technology for Clean Air and Climate Co-benefits yang diadakan dalam jaringan di Jakarta, Kamis.

Satryo menuturkan pembiayaan aksi-aksi nyata untuk mewujudkan udara bersih membutuhkan sumber daya yang melampaui kapasitas pemerintah. Investasi sektor swasta sangat penting terutama untuk beralih ke teknologi bersih.

width"400"
width"400"
width"400"

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk investasi teknologi bersih, karena setiap negara memiliki tantangan dan kebutuhan unik dalam mengubah sistem energi mereka, serta untuk mendukung tindakan tersebut.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Keterlibatan pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi polusi udara dan pengurangan emisi karbon. Karena polusi udara mempengaruhi semua anggota masyarakat, maka program udara bersih harus menjadi urusan semua orang,” ujarnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Dengan mempertimbangkan risiko keuangan yang tinggi dan kebaruan teknologi baru, Satryo menuturkan penting bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberi insentif kepada sektor swasta untuk berinvestasi dalam teknologi bersih.

width"400"
width"400"

Berdasarkan informasi dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) pada 2019, empat miliar atau 92 persen orang di Asia dan Pasifik terpapar polusi udara yang membahayakan kesehatan mereka.

width"200"
width"300"

Polusi udara juga merugikan lingkungan, ekosistem dan keanekaragaman hayati, hasil pertanian, dan ekonomi. Menurut Bank Dunia, biaya kerusakan kesehatan dari polusi udara partikel halus (PM2,5) setara dengan 9,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di Asia Timur dan Pasifik dan 10,3 persen di Asia Selatan pada 2019.

width"400"
width"400"

Selain itu, polutan udara berkontribusi terhadap perubahan iklim, di mana ozon troposfer menyebabkan pemanasan iklim sedangkan komponen partikulat (PM) memiliki efek pendinginan atau pemanasan iklim.
Pewarta : Martha Herlinawati S
Editor : Bambang Sutopo Hadi

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu

23 Maret 2025 - 19:10

SC Musda BPD HIPMI Kaltara Telah Tetapkan Caketum Tunggal

9 Desember 2024 - 23:30

Hadiri Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Bupati Tana Tidung Ajak Seluruh Pihak Dukung Pelaksanaan Satu Data Indonesia

24 Juni 2024 - 16:21

Forkopimda Malinau Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Pilkada 2024

20 Juni 2024 - 06:15

Pengurus DPP KPM Bone Provinsi, DPK KPM Bone Bulungan dan IWK Kaltara Resmi Dilantik

30 Juli 2023 - 16:14

KPU Tana Tidung Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 19.868

21 Juni 2023 - 08:12

Trending di Derap Nusantara