TARAKAN – Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan Juni 2020 tumbuh positif sebesar 3,2 persen (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,47 triliun pada Juni 2019 menjadi Rp 12,88 triliun pada Juni 2020. Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara Yufrizal mengatakan, tabungan yang memiliki pangsa tertinggi, yaitu sebesar 50,7 persen dari total DPK, tumbuh sebesar 13,49 persen (yoy) dari Rp 5,75 triliun menjadi Rp 6,53 triliun. Deposito dengan pangsa 29,8 persen terkontraksi sebesar -3,64 persen (yoy), yaitu dari Rp 3,98 triliun menjadi Rp 3,84 triliun. Giro yang memiliki pangsa 19,5 persen terkontraksi sebesar -8,18 persen (yoy), yaitu dari Rp 2,73 triliun menjadi Rp 2,50 triliun.
“Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada Juni 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 6,02 persen (yoy), yaitu dari Rp 9,66 triliun menjadi Rp 10,25 triliun. Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan NPL di level 0,92 persen, relatif sedikit membaik dibandingkan bulan sebelumnya. NPL tersebut masih di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu 5 persen. Adapun untuk Kota Tarakan, posisi kredit bulan Juni 2020 terkontraksi sebesar -0,55 persen (yoy), yaitu dari Rp 3,87 triliun menjadi Rp3,85 triliun dengan NPL sebesar 1,42 persen atau relatif membaik dibandingkan bulan sebelumnya,†kata Yufrizal, Senin (3/8/20).
Yufrizal menambahkan, secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah Lapangan Usaha Perdagangan dengan pangsa 22,09 persen tumbuh sebesar 1,99 persen (yoy) utamanya didorong kegiatan konsumsi masyarakat yang relatif mulai membaik di tengah pandemi covid-19 ini sejak akhir Maret 2020 lalu.
“Lapangan usaha Pertanian dan Kehutanan dengan pangsa sebesar 15,98 persen mengalami pertumbuhan kredit sebesar 41,95 persen (yoy) utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan sempat membaiknya harga komoditas tersebut,†ujar Yufrizal.
Lebih lanjut Yufrizal menjelaskan, lapangan usaha Pertambangan dengan pangsa 5,91 persen dari total kredit, terkontraksi sebesar -24,19 persen (yoy) disebabkan oleh masih rendahnya harga dan permintaan batu bara global sehingga membuat mayoritas perusahaan masih membatasi kegiatan usaha yang dilakukan. Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 4,99 persen terkontraksi sebesar -23,28 persen (yoy) disebabkan oleh masih tertahannya kinerja ekspor udang di Kaltara.
“Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 41,00 persen atau senilai Rp 4,20 triliun. Kredit/pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 12,67 persen (yoy). Selanjutnya kredit/pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 36,53 persen atau senilai Rp 3,74 triliun, mengalami penurunan sebesar -4,03 persen (yoy), sementara kredit/pembiayaan investasi memiliki pangsa 22,47 persen atau senilai Rp 2,30 triliun, tumbuh sebesar 13,10 persen (yoy),†jelas Yufrizal.
Selain itu, rasio Kredit/Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada bulan Juni 2020 sebesar 79,57 persen, lebih tinggi dari bulan Mei 2020 yang berada pada angka 76,37 persen. Angka ini menunjukkan nilai kredit/pembiayaan terhadap DPK yang disalurkan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.(**/mt).















Discussion about this post