Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 21 Sep 2020

Penuhi Persyaratan Ekspor India, Karantina Pertanian Tarakan Awasi Fumigasi


					Petugas Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengawasan fumigasi terhadap kayu olahan yang akan diekspor ke negara India. Foto : Istimewa Perbesar

Petugas Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengawasan fumigasi terhadap kayu olahan yang akan diekspor ke negara India. Foto : Istimewa

TARAKAN – Duo Pejabat Karantina Pertanian Tarakan M. Farid Rifaldi dan Karsono kembali melakukan pengawasan fumigasi terhadap kayu olahan ekspor tujuan India, Minggu (20/09/20).

Sebanyak 76,21 m³ kayu olahan dengan nilai ekonomis 690 juta rupiah, dilakukan perlakuan fumigasi. Pelaksanaan fumigasi menggunakan fumigan metil bromida (CH3Br) oleh pihak ketiga dibawah pengawasan pejabat Karantina Pertanian Tarakan.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 271 tahun 2006 tentang persyaratan dan tata cara pelaksanaan tindakan Karantina tumbuhan tertentu oleh pihak ketiga,” ujar drh. Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Tarakan.

width"400"
width"400"
width"400"

Dalam hal teknis, perlakuan fumigasi ini menggunakan dosis sesuai dengan standard operating procedure (SOP), sehingga dapat mematikan serangga hidup yang kemungkinan terdapat pada kayu.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“India mempersyaratkan perlakuan fumigasi untuk pemasukan kayu olahan ke negaranya. Tujuan perlakukan tersebut guna mengeradikasi serangga hidup,” ujar Drh. Alfaraby.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Selain kayu olahan tujuan India, Pejabat Karantina Pertanian Tarakan juga melaksankan pemeriksaan fisik karantina terhadap 87,29 m³ kayu olahan tujuan Amerika dengan nilai ekonomis 690 juta rupiah.(**/mt)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Putri Kalimantan Timur Raih Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2025 di IKN

26 Agustus 2025 - 21:12

PTMB Kebut Perbaikan Pipa dan Tambah Sumber Baru Atasi Krisis Air Balikpapan

26 Agustus 2025 - 18:55

Tri Kembali Gelar H3RO 6.0, Cetak Generasi Baru Esports Indonesia

26 Agustus 2025 - 16:55

Balikpapan Mantapkan Strategi Air Bersih 2025–2029, SPAM Sepaku–Semoi Penopang Utama

26 Agustus 2025 - 15:05

Otorita IKN dan PLN UID Kaltimra Bersinergi Sediakan Jaringan Listrik Prima untuk Percepatan Pembangunan Nusantara

26 Agustus 2025 - 14:30

Trending di Daerah