TARAKAN – Indonesia dikenal sebagai produsen minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar dunia. Selain itu, biji inti sawit (palm kernel) juga diminati dan di ekspor ke sejumlah negara, salah satu tujuan ekspor palm kernel adalah Malaysia.
Sebelum dilalulintaskan ke luar negeri, palm karnel wajib dilakukan pemeriksaan oleh Balai Karantika Pertanian untuk mencegah keluar masuknya hama penyakit.
Seperti yang dilakukan Balai Karantina Pertanian Tarakan melakukan pemeriksaan 1.113,16 Ton palm kernel milik PT. Andhika Jaya Abadi yang akan di ekspor ke Tawau, Sabah, Malaysia pada Minggu 25 Oktober 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan PT. Teknik Utama Mandiri, Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pemeriksaan palm kernel yang bernilai Rp 4,6 miliar tersebut langsung diatas alat angkut.



Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya dilakukan perlakuan fumigasi oleh fumigator yang telah teregistrasi oleh Badan Karantina Pertanian. Fumigasi yang dilakukan menggunakan Phospine (PH3) dengan dosis 2 gram/m3.
“Fumigasi dilakukan untuk memastikan palm kernel terbebas dari OPT dalam hal ini adalah serangga gudang dan memenuhi persyaratan negara tujuan,” terang Farid, pejabat karantina tumbuhan.

“Karantin Pertanian Tarakan akan mendukung penuh program akselerasi ekspor di bidang pertanian. Hal tersebut sejalan dengan program Kementerian Pertanian yaitu Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATIEKS),” terang Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Tarakan. (*/wic)