TARAKAN – Memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, tim satgas pangan Provinsi Kaltara melakukan pemantauan harga kebutuhan pangan pokok di Pasar Gusher Tarakan, Rabu (21/4/2021).
Sidak pangan dilakukan dalam rangka pengawasan harga pangan saat peringatan hari besar keagamaan. Selain itu juga untuk mengetahui kebutuhan stok pangan di Pasar.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriani mengungkapkan, dari hasil sidak pangan di Pasar Gusher harga kebutuhan makanan pokok relatif masih normal.

“Untuk harga daging ayam ras di Pasar Gusher saat ini masih normal, untuk harga bervariasi Rp 38 Ribu – Rp 45 Ribu, pintar – pintar pembeli menawar,” ungkapnya.



Satgas pangan mengatakan, sebelum masa pandemi sudah ada kesepakatan antara agen dengan pedagang pasar bahwa harga daging ayam ras paling tinggi yaitu Rp 45 Ribu per kilo.
“Jadi sampai H-1 Hari Raya Idul Fitri kami harapkan harga daging ayam ras tidak lebih dari harga yang disepakati yaitu Rp 45 Ribu per kilo,” tegasnya.

Hasriani menjelaskan, memang ada HET (harga eceran tertinggi) daging ayam ras secara nasional namun tidak bisa diterapkan di Kaltara maka disepakati bersama harga maksimal.
“Harga daging ayam ras maksimal Rp 45 Ribu,” ujarnya.
Ia mengatakan, stok daging ayam ras khususnya di Tarakan selaku tersedia, setiap masyarakat membeli selalu ada di Pasar, jadi tidak ada alasan pedagang menaikan harga.
“Nyatanya stok ada, tidak pernah kosong. Terkadang stok itu jadi alasan untuk menaikan harga, untuk mencari keuntungan di momen tertentu,” pungkasnya. (wic/Iik)