TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B (TMP B) Tarakan melepas eskpor perdana produk perikanan dari Tarakan oleh PT Tarakan Fiserindo Sipatuo, Senin (4/10/2021).
Simbolis pelepasan ekspor perdana dilakukan langsung oleh Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Napsah dan Walikota Tarakan Khairul disaksikan instansi terkait di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Malundung Tarakan.
Pelepasan ini sekaligus bertepatan dengan Hari Bea Cukai ke-75 Tahun. Selain itu kegiatan pelepasan perdana ekspor ini merupakan upaya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Napsah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Tarakan dengan instansi terkait sekaligus tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati bersama instansi terkait yaitu BKIPM Tatakan, PSDKP, dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Tarakan.



“Atas kesepahaman tersebut kami memiliki visi dan misi yang sama dalam upaya meningkatkan devisa hasil ekspor kota Tarakan terutama terkait produk hasil perikanan, yang diharapkan dapat memberikan dampak peningkatan perekonomian Kota Tarakan,” ujarnya.
Produk yang di ekspor kali Ini berupa produk Perikanan yaitu Frozen Milk Fish (Ikan Bandeng Beku), sebanyak 2.500 carton dengan berat 25 ton, dan perkiraan ekspornya senilai USD 36.456.

“Melalui kegiatan ekspor ini, diharapkan mampu memberikan semangat yang sama kepada pelaku usaha sektor perikanan di wilayah Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan untuk dapat mendaftarkan dan melakukan ekspor melalui Bea Cukai Tarakan agar produk asal Kota Tarakan dapat terdaftar dan tercatat sebagai produk Kota Tarakan dan selanjutnya dapat dikenai dan bersaing secara globai di mancanegara,” terangnya.
Sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Tarakan secara aktif mengawal ekspor produk perikanan ke berbagai negara di dunia.
Periode Januari sampai dengan September 2021 tercatat 986 (Sembilan ratus delapan puluh enam) dokumen ekspor PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) produk perikanan melalui Bea Cukai Tarakan, dengan devisa ekspor mencapai USD 58,9 juta yang mampu menembus pasar Japan, Taiwan, Malaysia, USA, Hongkong, United Kingdom, Netherlands, France, Vietnam, China, Singapore, Belgium dan Philippines.
“Secara konsisten statistik ekspor menunjukkan tren yang menggembirakan, dimana ditahun 2019 dan 2020 ekspor produk perikanan menorehkan devisa ekspor USD81,60 juta dan USD80,03 juta,” sambungnya.
Mengusung “we can create valueâ€, Bea Cukai Tarakan akan terus berupaya menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah, Instansi terkait, PT. Pelindo (Persero), serta pelaku usaha perikanan, terutama dalam meningkatkan Devisa hasil ekspor Kota Tarakan, yang tidak hanya sebatas produk perikanan saja, namun juga produk lain yang memiliki potensi untuk dapat dikembangkan seperti rumput laut, dan diharapkan kegiatan ekspornya terdaftar di Bea Cukai Tarakan.
Selaras dengan upaya tersebut, Bea Cukai Tarakan berkomitmen untuk selalu melakukan Public Campaign kepada pelaku usaha bahwa “Ekspor Legai Itu Mudahâ€. (wic/Iik)