Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 19 Feb 2022

Harga Rumput Laut Sering Dipermainkan, Pengusaha Minta Pemkot Tetapkan Standar Kadar Air


					Petani sedang menjemur rumput laut. Foto : Ist. Perbesar

Petani sedang menjemur rumput laut. Foto : Ist.

TARAKAN – Komunitas pengusaha rumput berharap pemerintah Kota Tarakan membuat regulasi yang mengatur standar kadar air supaya kualitas terjaga dan harga tidak dipermainkan buyer. Selain itu pengusaha meminta pemerintah membentuk laboratorium untuk mengukur kadar air.

Permohonan para pengusaha rumput laut tersebut, disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama dengan Dinas Perikanan Kota Tarakan di Kantor DPRD, Senin (14/2/22).

Tidak ada regulasi standarisasi kadar air dalam pembelian rumput laut di Kota Tarakan, dikatakan Sirajudin menimbulkan masalah dilapangan. Sehingga diharapkan pemerintah bisa mengatur dan membuat regulasi kadar air tersebut, sebab di Asosiasi atau Komunitas tidak dapat mengatur hal tersebut karena berdasarkan kepentingan masing-masing dan metode pembelian yang berbeda-beda serta permintaan kadar air dari buyer juga berbeda-beda.

width"400"
width"400"
width"400"

“Sehingga diharapkan standarisasi kadar air di Tarakan standar ekspor yaitu kadar air 40 kebawah. Regulasi ini yang kami harapkan dikeluarkan dari pemerintah bisa membuat perwali (Peraturan Wali Kota). Jadi kita gak main taksir-taksir saja dan sudah tahu pasti ukuran kadar airnya, karena kan setiap jemuran berbeda-beda dan pengeringannya juga berbeda-beda,” kata salah satu pengusaha rumput laut  Sirajudin saat rapat bersama wakil rakyat.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama pengusaha rumput laut dan Dinas Perikanan. Foto : Fokusborneo.com

width"400"
width"400"

Akibatnya dijelaskan Sirajudin antar pengusana rumput laut bersaing tidak sehat karena tidak ada standarnya. Seharusnya dalam melakukan jual beli rumput laut, sudah standar ekspor yaitu kadar 40 kebawah dilapangan atau dipenjemuran sehingga tidak perlu dikeringkan lagi.

width"200"
width"300"

“Kadang kalau melakukan proses pembelian itu, contoh kadar 60 itu harga 12 kalau diproses tembusnya mungkin 25 ribu. Nah harga yang telah didapatkan itu ya 29 ribu lah, selanjutnya diproses dikirim misal 10 ton lah kemudian susut tidak sesuai harapan tembus diangka 31 ribu tekor yang bersangkutan,” tegas Sirajudin.

width"400"
width"400"

Sirajudin menceritakan pernah mencoba mau melakukan uji kadar air rumput laut ke Sucofindo, tetapi di Kota Tarakan tidak ada peralatannya. Untuk pengujian, Sucofindo harus mengirim keluar dan satu minggu baru ketahuan hasilnya.

width"400"
width"400"

“Waduh ini orang sudah mau membeli rumput, tapi kita baru mau menunjukan kadar nunggu semingguan sempat orang hilang. Kami harapkan dari pemerintah menyediakan itu, mungkin di wilayah garis Pantai Amal kurang lebihnya 3 sampai 5 posko lah untuk alat ukur kadar,” ujar Sirajudin.

width"400"
width"400"

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama pengusaha rumput laut dan Dinas Perikanan. Foto : Fokusborneo.comSebenarnya alat uji kadar air, dikatakan Sirajudin ada yang lebih praktis sekitar 30 menit sudah diketahui hasilnya. Cuma perlu dicari tahu nama alat tersebut.

“Kendalanya disitu ketika ada permintaan kadar 40 kita tidak punya alat ukurnya, jadi main kira-kira saja. Ketika kita kirim 5 kontainer, sampai disana diralat dipotong lah itu dianggap kadar 45 dan dipotong lagi pengiriman 10 persen kali 5 kontainer itu berapa ratus juta itu kerugian kita dan harga kayak dipermainkan,” beber Sirajudin.

Perhatian pemerintah dikatakan Sirajudin sangat diharapkan petani dan pengusaha rumput laut terutama dalam regulasi dan penyediaan laboratorium pengukur kadar air. Apalagi aktifitas rumput laut di Pantai Amal ini, dapat menopang perekonomian di Kota Tarakan.

“Kita ketahui bersama bahwa masyarakat Pantai Amal yang bermata pencarian sebagai petani rumput laut itu, masyarakat mandiri. Dari segi pekerjaan, mereka tidak meminta lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang kami harapkan perhatiannya,” tutup Sirajudin.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 856 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

29 Agustus 2025 - 19:00

Pegadaian Mengajar Area Tarakan: Pegadaian Hadirkan Literasi Keuangan hingga Pelabuhan dan Sekolah

29 Agustus 2025 - 18:38

Bank Indonesia Balikpapan Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building Fashion Design

29 Agustus 2025 - 14:05

Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Nelayan di Perairan Kalimantan Timur

29 Agustus 2025 - 10:46

PEN 8.0 Warnai Sekolah Dasar di Kota Balikpapan, Dellian Jadi Inspirasi Anak Hebat yang Percaya Diri

29 Agustus 2025 - 09:30

DPMPTSP Balikpapan Percepat Layanan Perizinan Dorong Investasi Rp22 Triliun

29 Agustus 2025 - 09:09

Trending di Daerah