• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja Sampai ke Daerah

by Redaksi
28 Maret 2023 20:01
in Ekonomi, Politik
A A
0
Perppu Cipta Kerja Dinilai Inkonsisten, Hasan Basri Usulkan DPD RI Lakukan Gugatan antar Lembaga

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja paling lambat harus dibayarkan H-7 sebelum Lebaran.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/3/23).

Baca Juga

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Menaker RI, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri akan mengawasi proses pencairan THR pekerja secara berkala.

Hal ini menurutnya dilakukan agar tidak ada perusahaan yang terlambat membayar THR Idul Fitri 1444 H.

Baca juga : Minta Dicabut, Hasan Basri Menilai Aturan Larangan Pejabat Bukber Tidak Relevan 

“Ya, itu ada ketentuan sendiri. Sebagai mitra Komite 3 DPD RI, kami akan melakukan pengawasan sampai ke daerah,” kata Hasan Basri.

Selain dari pada itu, Hasan Basri juga meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi untuk mengambil langkah cepat 💁 penetapan peraturan teknis pembayaran THR.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan peraturan teknis. Sehingga THR bagi pekerja segera cair,” katanya.

“Masing-masing kepala daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar, supaya tidak menghambat persiapan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri,” imbuh Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri.

Baca juga : Kunjungi Belgia, Hasan Basri Kenalkan Potensi Kaum Millenial Kaltara Dalam Berdiplomasi

Meski begitu, senator muda asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini menilai, potensi maladministrasi bisa terjadi jika pengawasan terlalu longgar.

“Maladministrasi tersebut contohnya pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, serta penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan dan pengawasan THR 2023,” jelasnya.

Hasan Basri juga mengemukakan, tantangan dalam pelaksanaan pemberian THR, salah satunya adalah minimnya sosialisasi oleh pemerintah terhadap peraturan pelaksanaan THR.

“Hal ini dapat berdampak terhadap pengabaian kewajiban oleh perusahaan dan tidak diterimanya hak-hak normatif para pekerja/buruh,” ujarnya.

Salah satu catatan penting pemberian THR 2023 adalah perusahaan yang masih melakukan penyesuaian akibat pasca pandemi.

Baca juga : Keliling Kaltara, Hasan Basri Serahkan 3.000 Beasiswa KIP dan PIP di Sebatik dan Nunukan

Dari sisi pengawasan, Hasan Basri mengatakan dibutuhkan peran serius baik di pusat maupun sampai daerah untuk mengawasi pelaksanaan THR.

“Pemerintah harus mampu bertindak tegas, akomodatif, dan dapat menjamin kepastian hukum terhadap pihak perusahaan dan pekerja atau buruh,” terangnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri mengapresiasi kebijakan pemerintah yang akan memberikan THR paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran.

Hasan Basri berharap dengan adanya THR tersebut dapat meningkatkan daya beli untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” tutup Alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriHBHeadlineKomite 3 DPD RISenatorTHR
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan
Parlemen

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13
Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara
Parlemen

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

4 November 2025 20:51
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

4 November 2025 14:24
Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara
Ekonomi

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

4 November 2025 13:37
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Ekonomi

KKB 2025, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Ajang Promosi Produk UMKM

4 November 2025 11:36
DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Parlemen

DPRD Kaltara Apresiasi KKB 2025, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Hijau

4 November 2025 10:54
Next Post
Resahkan Masyarakat, Disbudparpora Tarakan Siapkan 2 Titik Lokasi untuk Balapan Lari

Resahkan Masyarakat, Disbudparpora Tarakan Siapkan 2 Titik Lokasi untuk Balapan Lari

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pemprov Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pemprov Kaltara

Tindaklanjutin LKPj Pemprov Kaltara, DPRD Bentuk Pansus untuk Rumuskan Rekomendasi

Tindaklanjutin LKPj Pemprov Kaltara, DPRD Bentuk Pansus untuk Rumuskan Rekomendasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP