• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Edukasi Jarak Aman Listrik, PLN Ingatkan Masyarakat Bahaya Bangunan dekat Jaringan Listrik

by Redaksi
16 Mei 2024 17:17
in Daerah, Ekonomi
A A

PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik, karena dapat berpotensi besar membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pasokan Listrik ke masyarakat.

BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik, karena dapat berpotensi besar membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pasokan Listrik ke masyarakat.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra Agung Murdifi menjelaskan, jarak aman bangunan dari jaringan PLN adalah minimal 3 meter. Jarak aman ini tidak hanya berlaku pada gedung saja, namun juga pada aktivitas masyarakat.

Baca Juga

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan

Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat

Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

Genjot PAD, Pemkab Bulungan Fokus Pembenahan Pelabuhan Kayan VI

PLN sebagai perusahaan penyedia layanan ketenagalistrikan secara rutin menginformasikan tentang pentingnya menjaga jarak aman bangunan dari jaringan listrik PLN, baik melalui sosialisasi langsung, informasi di media sosial, maupun di berbagai media massa.

Selain itu, bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan milik PLN akan diberikan surat pemberitahuan atau himbauan, karena dapat berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan itu sendiri.

Agung menghimbau, agar masyarakat peduli dan waspada pada keselamatan ketenagalistrikan (K2) untuk melindungi diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan disekitarnya. Hal ini sejalan dengan Permen ESDM no 36 tahun 2014, tentang pemberlakuan standart Nasional Indonesia mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) .

‘’Khususnya bagi bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan, jarak aman dari jaringan listrik terdekat harus dipastikan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Jika materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang sedang membangun dapat menjadi korban,’’ lanjut Agung.

Jika masyarakat menemukan kondisi yang berpotensi bahaya kelistrikan yang perlu diantisipasi , seperti menemukan rencana pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN, Agung menghimbau masyarakat untuk melaporkan melalui PLN Mobile.

Aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. PLN Mobile dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk fitur “Pengaduan”. Melalui fitur inilah masyarakat dapat melaporkan potensi bahaya kelistrikan.

‘’Laporan melalui Fitur “Pengaduan” PLN Mobile akan ditindak cepat oleh petugas PLN. Petugas kami dipastikan akan melakukan upaya lanjutan sesegera mungkin karena fitur ini terintegrasi dengan sistem PLN dan aplikasi petugas. Mari bekerjasama dengan PLN, patuhi jarak aman di bangunan dan sekitar anda dan laporkan potensi bahaya yang harus ditindak PLN,’’ jelas Agung.(**/Adv)

Tags: Aplikasi PLNBUMN untuk NegeriHeadlinejaringan listrikListrikPLN Mobile

Berita Lainnya

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan
Ekonomi

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan

24 Februari 2026 21:55
Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat
Daerah

Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat

24 Februari 2026 20:30
Daerah

Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

24 Februari 2026 19:58
Daerah

Genjot PAD, Pemkab Bulungan Fokus Pembenahan Pelabuhan Kayan VI

24 Februari 2026 16:09
Daerah

Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Dialogis Selama Ramadhan, Sambangi obyek vital dan Warga

24 Februari 2026 16:01
Desa Tideng Pale Timur Dapat Program Penanganan Kumuh Tahun 2026
Daerah

Desa Tideng Pale Timur Dapat Program Penanganan Kumuh Tahun 2026

24 Februari 2026 15:49
Next Post

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Gaktiblin dan Tes Urin Random kepada Personil Polres Tarakan

Buka Lokakarya Pendahuluan Pendidikan Inklusif, Pollymaart Minta Peserta Serius Manfaatkan Program INOVASI

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

25 Februari 2026 13:19
DPRD Kaltara Kebut Raperda Literasi, Supa’ad Tekankan Pendalaman Materi Bersama Tim Pakar

DPRD Kaltara Kebut Raperda Literasi, Supa’ad Tekankan Pendalaman Materi Bersama Tim Pakar

25 Februari 2026 12:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP