• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

by Redaksi
18/03/2025
in Daerah, Ekonomi
A A
Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, Rusli Jabba mengapresiasi langkah Pertamina yang mencabut sanksi soal penjualan 5 persen tabung gas 5,5 kg (non PSO). Hal itu, membuat pangkalan keberatan.

Sebab jika pangkalan tidak memenuhi target, akan mengakibatkan pemotongan alokasi.

Baca Juga

Pemkab Tana Tidung Gandeng Kejaksaan, Pengawasan Perizinan Diperkuat untuk Dongkrak PAD

MGKJ dan Perusahaan Tiongkok Jajaki Pengembangan PLTS 100 MWp di Kaltara

Akses Kesehatan Dipermudah, Desa Tideng Pale Timur Terima Bantuan Ambulans

Dulu Harus Menunggu Malam untuk Mencuci, Kini Warga Muara Pantuan Nikmati Listrik PLN 24 Jam

“Karena aturan ini memberatkan dan menyandera pangkalan. Apalagi sampai ada pangkalan yang di PHU gara-gara aturan tabung pink itu,” katanya ditemui Fokusborneo.com usai RDP dengan Komisi II DPRD Kota Tarakan soal distribusi LPG 3 Kg, Senin (17/3/25).

Ia pun menyoroti harga tabung gas 3 kg yang tinggi di pengecer dan mengharapkan bisa diberikan kepercayaan sub pangkalan di tingkat RT. Di pengecer, harga bisa Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

“Karena kalau pangkalan itu kan melayani 5 sampai 10 RT. Misalnya ada sub pangkalan di Tarakan kan kuota tetap sama, tinggal dikelola setiap RT. Pertamina dan Agen juga harus lebih tegas mengawasi harga, kontrol betul pengawasnya, karena barang itu bukan untuk diecerkan,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD Tarakan ini pun menyinggung dugaan tabung gas 3 kg dibawa ke lokasi pertambakan diluar Tarakan.

“Dari Pertamina yang hadir tadi baru mau laporkan, karena bukan kewenangannya. Apalagi kan tambak ini diluar kota, tapi pemiliknya warga Tarakan, itu harus diperhitungkan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam RDP di DPRD ada enam keputusan yang diambil buat mengurai sengkarut LPG 3 kg yang terjadi di Kota Tarakan. Diantaranya, Pertamina dan Agen mengawasi Pangkalan lebih ketat. Kedua, bagian ekonomi dan Disdagkop membuat tim untuk study permasalahan dan segera menjadi solusi. Kita rapat kembali setelah Lebaran.

Kemudian solusi ketiga, aturan penjualan tabung gas pink pada pangkalan PSO tanpa punishment (sanksi). Sehingga yang awalnya pangkalan diwajibkan menjual 5 persen LPG non PSO dan jika tidak tercapai akan mengakibatkan pemotongan alokasi, juga turut dihapus Pertamina.

Solusi keempat mengaktifkan Satuan tugas (satgas), selanjutnya kelima memprioritaskan kawasan yang tidak terjangkau program gas rumah tangga.

Sedangkan hasil RDP keenam, apabila agen melakukan  Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) pada salah satu pangkalan di RT tertentu maka harus menggantinya di RT tersebut juga.(**)

Tags: 5 kgDPRDFKKRT Kota TarakanHeadlinelpg 3 kgLPG 5PertaminaRusli Jabba

Berita Lainnya

Pemkab Tana Tidung Gandeng Kejaksaan, Pengawasan Perizinan Diperkuat untuk Dongkrak PAD
Daerah

Pemkab Tana Tidung Gandeng Kejaksaan, Pengawasan Perizinan Diperkuat untuk Dongkrak PAD

31 Oktober 2026 17:08
Daerah

MGKJ dan Perusahaan Tiongkok Jajaki Pengembangan PLTS 100 MWp di Kaltara

31 Oktober 2026 16:43
Pemkab Tana Tidung Gandeng Kejaksaan, Pengawasan Perizinan Diperkuat untuk Dongkrak PAD
Daerah

Akses Kesehatan Dipermudah, Desa Tideng Pale Timur Terima Bantuan Ambulans

31 Oktober 2026 16:09
Tak Ada Sekat, Satgas TMMD dan Warga Tarakan Makan Bersama Beralas Daun Pisang
Ekonomi

Dulu Harus Menunggu Malam untuk Mencuci, Kini Warga Muara Pantuan Nikmati Listrik PLN 24 Jam

31 Oktober 2026 16:01
Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ekonomi

Waspada Kredit Industri, Dr. Margiyono Dorong Penguatan Mitigasi Risiko Demi Stabilitas Rupiah

31 Oktober 2026 14:50
Tarakan Tetap Tangguh Hadapi Krisis Air Bersih Akibat El Nino 2026
Daerah

Tarakan Tetap Tangguh Hadapi Krisis Air Bersih Akibat El Nino 2026

31 Oktober 2026 14:20
Next Post

MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Program TMMD 123 Tarakan Membuahkan Hasil, Jalan Damai Jadi Mulus 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P-APBD 2026 Tana Tidung, Ibrahim Ali Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Bunyu Hadiri Penanaman Mangrove di Sri Lumpur Bunyu Barat

Reuni Pecinta Voli U40 di Jelarai Selor Diikuti 20 Tim, Tasa Gung Resmi Buka Kegiatan

1 November 2026 15:11

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polsek Bunyu Hadiri Penanaman Mangrove di Sri Lumpur Bunyu Barat

1 November 2026 15:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP