TARAKAN – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), gabungan tiga kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan inflasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan capaian nasional pada Maret 2025. Inflasi Kaltara tercatat sebesar 2,16% secara month-to-month (mtm) dan 1,24% secara year-on-year (yoy), sementara inflasi nasional berada di angka 1,03% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik, dalam keterangannya menjelaskan bahwa inflasi bulanan di Kaltara pada Maret 2025 didominasi oleh kenaikan harga pada Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga, terutama pada komoditas tarif listrik dengan andil sebesar 1,78%.
“Kenaikan tarif listrik ini merupakan dampak dari normalisasi tarif sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM terkait penghentian diskon biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA yang sebelumnya berlaku selama Januari dan Februari 2025,” ujar Hasiando dalam keterangan press release, Kamis (17/4/25).

Selain itu, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau juga memberikan andil signifikan terhadap inflasi, terutama pada komoditas cabai rawit (0,35%), bawang merah (0,05%), dan jagung manis (0,05%). Kenaikan harga cabai rawit dipicu oleh curah hujan tinggi di awal tahun yang menyebabkan penurunan hasil panen pada Maret, bertepatan dengan tingginya permintaan selama Bulan Ramadhan.



Lebih lanjut, Hasiando menyoroti kenaikan harga pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, khususnya komoditas emas perhiasan dengan andil 0,06%.
“Peningkatan harga emas ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat isu perang tarif,” jelasnya.

Meskipun demikian, Hasiando menegaskan bahwa inflasi di Kaltara secara umum masih terjaga. Pihaknya menyadari adanya potensi risiko tekanan inflasi baik dari global, seperti kebijakan tarif impor AS yang dapat mengganggu pasokan komoditas, maupun dari domestik, seperti gangguan pasokan komoditas pangan utama dan kenaikan tarif angkutan udara.
Untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam kisaran target tahun 2025, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kaltara terus bersinergi melalui kerangka kerja 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Beberapa strategi konkret yang telah dan akan terus diimplementasikan oleh TPID Kaltara meliputi:
* Optimalisasi Pasar Murah: Melaksanakan 220 kegiatan pasar murah untuk komoditas strategis di seluruh wilayah Kaltara.
* Penerapan Good Agriculture Practices (GAP): Mengimplementasikan penggunaan irigasi tetes untuk komoditas cabai merah dan memberikan bantuan sarana untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
* Penguatan Komunikasi Efektif: Melaksanakan High Level Meeting, mendorong diversifikasi produk olahan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar, operasi pasar murah, serta mengimbau masyarakat untuk berbelanja bijak melalui berbagai kanal komunikasi.
KPwBI Provinsi Kaltara juga aktif mendorong program fasilitasi distribusi pangan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengangkut barang-barang pasar murah ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah pelosok mendapatkan akses terhadap komoditas pangan dan pertanian dengan harga yang lebih terjangkau.
Dengan berbagai upaya dan sinergi yang terus dilakukan, KPwBI Kaltara dan TPID optimis dapat menjaga inflasi di Provinsi Kalimantan Utara tetap terkendali dan mendukung stabilitas perekonomian daerah.(**)