• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

by Redaksi
2 Agustus 2025 13:55
in Ekonomi, Parlemen, Politik
A A
0
Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

Pansus DPRD Kota Tarakan bahas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi. Foto: ist

Baca Juga

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, BI Kaltara Tegaskan Pengendalian Inflasi Bukan Sekadar Rapat Rutin

Jelang Nataru PLN UIP KLT Borong Penghargaan ICA-ISDA 2025

Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Kios HIBOT, Solusi Nyata Tekan Harga Pangan

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Kota Tarakan sedang direvisi.

Revisi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berfokus pada perubahan pasal, bukan pada perubahan nominal angka.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pajak dan Retribusi DPRD Kota Tarakan, Baharudin, usai pembahasan di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat Dewan, Jumat (1/8/25).

Ia menjelaskan Perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2023, harus disesuaikan.

“Ada rekomendasi dari Kemendagri bahwa itu harus ada perubahan, ada pasal-pasal yang dihapus, ada pasal-pasal yang ditambah,” ujar Baharudin.

Politisi Golkar itu menambahkan tidak ada perubahan angka yang signifikan dalam revisi perda ini, kecuali satu penyesuaian yang juga merupakan usulan dari Kemendagri.

Satu-satunya perubahan angka yang disetujui adalah kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk tenaga listrik atas usulan dari Kemendagri maksimal 10%. Namun Pansus DPRD bersama pemerintah memutuskan hanya naik 2 % menjadi 7%.

“Selama ini di Tarakan 5%, terus di daerah lain di Kaltara itu rata-rata 10% semua. Kemarin itu Tarakan hanya mengusulkan 7% dan itu harus menyesuaikan,” jelasnya.

Kenaikan ini masih berada di bawah batas maksimal 10% yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baharudin juga mengungkapkan ada usulan-usulan lain, seperti penyesuaian tarif sewa aset gedung dan penambahan aset baru seperti jembatan kaca. Namun, usulan-usulan tersebut tidak bisa dimasukkan dalam revisi kali ini.

“Kita ini kan tidak bisa juga kita masukkan, karena harus kita ngikutin rekomendasi dari Kemendagri dulu,” katanya.

Ia khawatir jika usulan-usulan tersebut dipaksakan, Perda yang sudah direvisi akan ditolak lagi Kemendagri.

“Setelah ini selesai, mungkin baru kita ajukan lagi. Harusnya kita memang berupaya agar itu masuk supaya aset-aset dari Kota Tarakan yang bisa menambah PAD kita,” tambahnya.

Pembahasan revisi Perda ini sudah selesai dilakukan Pansus, Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Pemkot Tarakan. Rencananya, Perda ini akan segera diajukan untuk paripurna di minggu depan.

“Harapan kita, Perda ini segera bisa diterapkan agar bisa menambah pendapatan asli daerah Kota Tarakan,” pungkas Baharudin.(Mt)

Tags: BaharudinDPRD Kota TarakanHeadlinePajakPansusPemkot TarakanRetribusi
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima
Parlemen

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

18 Desember 2025 15:10
Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, BI Kaltara Tegaskan Pengendalian Inflasi Bukan Sekadar Rapat Rutin
Ekonomi

Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, BI Kaltara Tegaskan Pengendalian Inflasi Bukan Sekadar Rapat Rutin

18 Desember 2025 13:24
Ekonomi

Jelang Nataru PLN UIP KLT Borong Penghargaan ICA-ISDA 2025

18 Desember 2025 10:13
Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tarakan Resmikan Kios HIBOT di Pasar Tenguyun
Ekonomi

Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Kios HIBOT, Solusi Nyata Tekan Harga Pangan

18 Desember 2025 06:00
Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tarakan Resmikan Kios HIBOT di Pasar Tenguyun
Ekonomi

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tarakan Resmikan Kios HIBOT di Pasar Tenguyun

18 Desember 2025 05:29
Ekonomi

Proyeksi C-Suite 2026: Era Baru Bisnis Lebih Optimis, Disiplin Biaya, dan Didukung Pemanfaatan AI

17 Desember 2025 19:29
Next Post

PHE Fokus Akselerasi Lifting Migas Demi Kemandirian Energi Nasional

Kasat Binmas Polresta Bulungan Hadiri Penutupan Jambore Cabang Pramuka Tahun 2025

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pusat Hilirisasi Nasional, Menteri ESDM Yakin Kaltara Tumbuh Pesat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Tegaskan Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Cek Ranmor Dinas dan Kelengkapan Personel Jelang Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

18 Desember 2025 21:31

PLTS Atap Wujud Komitmen Kaltara Gunakan Energi Ramah Lingkungan

18 Desember 2025 17:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP