• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

by Redaksi
2 Agustus 2025 13:55
in Ekonomi, Parlemen, Politik
A A
Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

Pansus DPRD Kota Tarakan bahas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi. Foto: ist

Baca Juga

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025

Kaltara Tuan Rumah Konreg PDRB Kasulampua 2026, Bahas Kedaulatan Pangan

PLN Hadirkan Promo “Power Up Real”, Pelanggan di Kaltim dan Kaltara Dapat Nikmati Diskon Tambah Daya 50 Persen

Digitalisasi Pelabuhan Kayan II, Bayar Tiket Kini Cukup Scan QRIS

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Kota Tarakan sedang direvisi.

Revisi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berfokus pada perubahan pasal, bukan pada perubahan nominal angka.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pajak dan Retribusi DPRD Kota Tarakan, Baharudin, usai pembahasan di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat Dewan, Jumat (1/8/25).

Ia menjelaskan Perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2023, harus disesuaikan.

“Ada rekomendasi dari Kemendagri bahwa itu harus ada perubahan, ada pasal-pasal yang dihapus, ada pasal-pasal yang ditambah,” ujar Baharudin.

Politisi Golkar itu menambahkan tidak ada perubahan angka yang signifikan dalam revisi perda ini, kecuali satu penyesuaian yang juga merupakan usulan dari Kemendagri.

Satu-satunya perubahan angka yang disetujui adalah kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk tenaga listrik atas usulan dari Kemendagri maksimal 10%. Namun Pansus DPRD bersama pemerintah memutuskan hanya naik 2 % menjadi 7%.

“Selama ini di Tarakan 5%, terus di daerah lain di Kaltara itu rata-rata 10% semua. Kemarin itu Tarakan hanya mengusulkan 7% dan itu harus menyesuaikan,” jelasnya.

Kenaikan ini masih berada di bawah batas maksimal 10% yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baharudin juga mengungkapkan ada usulan-usulan lain, seperti penyesuaian tarif sewa aset gedung dan penambahan aset baru seperti jembatan kaca. Namun, usulan-usulan tersebut tidak bisa dimasukkan dalam revisi kali ini.

“Kita ini kan tidak bisa juga kita masukkan, karena harus kita ngikutin rekomendasi dari Kemendagri dulu,” katanya.

Ia khawatir jika usulan-usulan tersebut dipaksakan, Perda yang sudah direvisi akan ditolak lagi Kemendagri.

“Setelah ini selesai, mungkin baru kita ajukan lagi. Harusnya kita memang berupaya agar itu masuk supaya aset-aset dari Kota Tarakan yang bisa menambah PAD kita,” tambahnya.

Pembahasan revisi Perda ini sudah selesai dilakukan Pansus, Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Pemkot Tarakan. Rencananya, Perda ini akan segera diajukan untuk paripurna di minggu depan.

“Harapan kita, Perda ini segera bisa diterapkan agar bisa menambah pendapatan asli daerah Kota Tarakan,” pungkas Baharudin.(Mt)

Tags: BaharudinDPRD Kota TarakanHeadlinePajakPansusPemkot TarakanRetribusi

Berita Lainnya

Daerah

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025

18 April 2026 18:55
Kaltara Tuan Rumah Konreg PDRB Kasulampua 2026, Bahas Kedaulatan Pangan
Ekonomi

Kaltara Tuan Rumah Konreg PDRB Kasulampua 2026, Bahas Kedaulatan Pangan

18 April 2026 15:44
PLN Hadirkan Promo “Power Up Real”, Pelanggan di Kaltim dan Kaltara Dapat Nikmati Diskon Tambah Daya 50 Persen
Daerah

PLN Hadirkan Promo “Power Up Real”, Pelanggan di Kaltim dan Kaltara Dapat Nikmati Diskon Tambah Daya 50 Persen

18 April 2026 14:31
Digitalisasi Pelabuhan Kayan II, Bayar Tiket Kini Cukup Scan QRIS
Ekonomi

Digitalisasi Pelabuhan Kayan II, Bayar Tiket Kini Cukup Scan QRIS

18 April 2026 06:04
Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar
Parlemen

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

17 April 2026 21:18
Jembatan RT 7 Pantai Amal Rusak Parah, Komisi III DPRD Tarakan Desak Pembangunan Permanen
Parlemen

DPRD Tarakan Sebut Pembangunan Jembatan RT 7 Pantai Amal Pernah Dianggarkan Rp2 Miliar di APBD 2025

17 April 2026 15:00
Next Post

PHE Fokus Akselerasi Lifting Migas Demi Kemandirian Energi Nasional

Kasat Binmas Polresta Bulungan Hadiri Penutupan Jambore Cabang Pramuka Tahun 2025

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi LPADKT, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

18 April 2026 20:01

Jemput Bola, Imigrasi Tarakan Buka Layanan Paspor di Tana Tidung

18 April 2026 19:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP