• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

by Redaksi
02/08/2025
in Ekonomi, Parlemen, Politik
A A
Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

Pansus DPRD Kota Tarakan bahas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi. Foto: ist

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Bacakan Teks Proklamasi di HUT Ke-81 RI

DPR Soroti Perjalanan Panjang Perkara Handy Aliansyah

Warga Selumit Pantai Berharap Herman Hamid Perjuangan Pengaspalan Jalan dan Perbaikan Jembatan di Pesisir

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Semarakkan Kemerdekaan dengan Promo Bright Gas

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Kota Tarakan sedang direvisi.

Revisi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berfokus pada perubahan pasal, bukan pada perubahan nominal angka.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pajak dan Retribusi DPRD Kota Tarakan, Baharudin, usai pembahasan di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat Dewan, Jumat (1/8/25).

Ia menjelaskan Perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2023, harus disesuaikan.

“Ada rekomendasi dari Kemendagri bahwa itu harus ada perubahan, ada pasal-pasal yang dihapus, ada pasal-pasal yang ditambah,” ujar Baharudin.

Politisi Golkar itu menambahkan tidak ada perubahan angka yang signifikan dalam revisi perda ini, kecuali satu penyesuaian yang juga merupakan usulan dari Kemendagri.

Satu-satunya perubahan angka yang disetujui adalah kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk tenaga listrik atas usulan dari Kemendagri maksimal 10%. Namun Pansus DPRD bersama pemerintah memutuskan hanya naik 2 % menjadi 7%.

“Selama ini di Tarakan 5%, terus di daerah lain di Kaltara itu rata-rata 10% semua. Kemarin itu Tarakan hanya mengusulkan 7% dan itu harus menyesuaikan,” jelasnya.

Kenaikan ini masih berada di bawah batas maksimal 10% yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baharudin juga mengungkapkan ada usulan-usulan lain, seperti penyesuaian tarif sewa aset gedung dan penambahan aset baru seperti jembatan kaca. Namun, usulan-usulan tersebut tidak bisa dimasukkan dalam revisi kali ini.

“Kita ini kan tidak bisa juga kita masukkan, karena harus kita ngikutin rekomendasi dari Kemendagri dulu,” katanya.

Ia khawatir jika usulan-usulan tersebut dipaksakan, Perda yang sudah direvisi akan ditolak lagi Kemendagri.

“Setelah ini selesai, mungkin baru kita ajukan lagi. Harusnya kita memang berupaya agar itu masuk supaya aset-aset dari Kota Tarakan yang bisa menambah PAD kita,” tambahnya.

Pembahasan revisi Perda ini sudah selesai dilakukan Pansus, Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Pemkot Tarakan. Rencananya, Perda ini akan segera diajukan untuk paripurna di minggu depan.

“Harapan kita, Perda ini segera bisa diterapkan agar bisa menambah pendapatan asli daerah Kota Tarakan,” pungkas Baharudin.(Mt)

Tags: BaharudinDPRD Kota TarakanHeadlinePajakPansusPemkot TarakanRetribusi

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Bacakan Teks Proklamasi di HUT Ke-81 RI
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Bacakan Teks Proklamasi di HUT Ke-81 RI

18 Agustus 2026 08:32
Parlemen

DPR Soroti Perjalanan Panjang Perkara Handy Aliansyah

18 Agustus 2026 08:26
Warga Selumit Pantai Berharap Herman Hamid Perjuangan Pengaspalan Jalan dan Perbaikan Jembatan di Pesisir
Parlemen

Warga Selumit Pantai Berharap Herman Hamid Perjuangan Pengaspalan Jalan dan Perbaikan Jembatan di Pesisir

18 Agustus 2026 08:20
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Semarakkan Kemerdekaan dengan Promo Bright Gas

17 Agustus 2026 17:18
Daerah

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Tebus Murah Sembako MyPertamina dan Tarik Benang Berhadiah

17 Agustus 2026 15:45
Meriahkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Gelar Jalan Santai dan Bagikan Sembako di Sebengkok
Parlemen

Meriahkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Gelar Jalan Santai dan Bagikan Sembako di Sebengkok

17 Agustus 2026 14:03
Next Post

PHE Fokus Akselerasi Lifting Migas Demi Kemandirian Energi Nasional

Kasat Binmas Polresta Bulungan Hadiri Penutupan Jambore Cabang Pramuka Tahun 2025

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

18 Agustus 2026 09:30

Wagub Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kaltara

18 Agustus 2026 08:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP