• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

by Redaksi
2 Agustus 2025 13:55
in Ekonomi, Parlemen, Politik
A A
Perda Pajak dan Retribusi Tarakan Direvisi, Pajak Listrik Naik 2%

Pansus DPRD Kota Tarakan bahas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi. Foto: ist

Baca Juga

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

Yuk Bayar Listrik Awal Bulan via PLN Mobile, Praktis dan Bebas Ribet

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Hadapi Musim Peralihan, PLN UID Kaltimra Imbau Warga Waspada Bahaya Listrik

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Kota Tarakan sedang direvisi.

Revisi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berfokus pada perubahan pasal, bukan pada perubahan nominal angka.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pajak dan Retribusi DPRD Kota Tarakan, Baharudin, usai pembahasan di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat Dewan, Jumat (1/8/25).

Ia menjelaskan Perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2023, harus disesuaikan.

“Ada rekomendasi dari Kemendagri bahwa itu harus ada perubahan, ada pasal-pasal yang dihapus, ada pasal-pasal yang ditambah,” ujar Baharudin.

Politisi Golkar itu menambahkan tidak ada perubahan angka yang signifikan dalam revisi perda ini, kecuali satu penyesuaian yang juga merupakan usulan dari Kemendagri.

Satu-satunya perubahan angka yang disetujui adalah kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk tenaga listrik atas usulan dari Kemendagri maksimal 10%. Namun Pansus DPRD bersama pemerintah memutuskan hanya naik 2 % menjadi 7%.

“Selama ini di Tarakan 5%, terus di daerah lain di Kaltara itu rata-rata 10% semua. Kemarin itu Tarakan hanya mengusulkan 7% dan itu harus menyesuaikan,” jelasnya.

Kenaikan ini masih berada di bawah batas maksimal 10% yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baharudin juga mengungkapkan ada usulan-usulan lain, seperti penyesuaian tarif sewa aset gedung dan penambahan aset baru seperti jembatan kaca. Namun, usulan-usulan tersebut tidak bisa dimasukkan dalam revisi kali ini.

“Kita ini kan tidak bisa juga kita masukkan, karena harus kita ngikutin rekomendasi dari Kemendagri dulu,” katanya.

Ia khawatir jika usulan-usulan tersebut dipaksakan, Perda yang sudah direvisi akan ditolak lagi Kemendagri.

“Setelah ini selesai, mungkin baru kita ajukan lagi. Harusnya kita memang berupaya agar itu masuk supaya aset-aset dari Kota Tarakan yang bisa menambah PAD kita,” tambahnya.

Pembahasan revisi Perda ini sudah selesai dilakukan Pansus, Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Pemkot Tarakan. Rencananya, Perda ini akan segera diajukan untuk paripurna di minggu depan.

“Harapan kita, Perda ini segera bisa diterapkan agar bisa menambah pendapatan asli daerah Kota Tarakan,” pungkas Baharudin.(Mt)

Tags: BaharudinDPRD Kota TarakanHeadlinePajakPansusPemkot TarakanRetribusi

Berita Lainnya

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia
Daerah

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
Yuk Bayar Listrik Awal Bulan via PLN Mobile, Praktis dan Bebas Ribet
Daerah

Yuk Bayar Listrik Awal Bulan via PLN Mobile, Praktis dan Bebas Ribet

2 Juni 2026 16:02
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Daerah

Hadapi Musim Peralihan, PLN UID Kaltimra Imbau Warga Waspada Bahaya Listrik

2 Juni 2026 15:03
Politik

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
Daerah

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai Juni 2026

1 Juni 2026 12:45
Next Post

PHE Fokus Akselerasi Lifting Migas Demi Kemandirian Energi Nasional

Kasat Binmas Polresta Bulungan Hadiri Penutupan Jambore Cabang Pramuka Tahun 2025

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Pemkot Balikpapan Berlakukan Penghapusan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Ke Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

2 Juni 2026 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP